Ciri-ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal Menurut OJK
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk mewaspadai rekening-rekening yang rentan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya telah meminta bank untuk lebih mewaspadai pemanfatan rekening dormant.
Rekening dormant bisa dibilang adalah rekening tabungan yang tidak digunakan untuk transaksi debet maupun kredit dalam waktu yang cukup lama.
Baca juga: Cara Membuka Rekening Saham: Langkah Awal Berinvestasi di Pasar Modal
"Termasuk rekening-rekening yang berasal dari program bantuan pemerintah yang sudah tidak aktif," kata dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Jumat (13/12/2024).
Dian mengimbau, perbankan perlu mengawasi hal tersebut supaya rekening itu tidak dimanfaatkan untuk menampung dana atau transaksi yang berhubungan dengan kriminalitas.
"Agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan," imbuh dia.
Lebih lanjut, Dian bilang, dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK juga berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain termasuk dengan Aparat Penegak Hukum.
Baca juga: Jumlah Rekening Terindikasi Judi Online yang Diblokir BI Tembus 7.500
Pasalnya, OJK juga menjadi bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang telah dibentuk melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024.
Menurut dia, seluruh stakeholder harus bersama-sama meningkatkan efektivitas penanganan perjudian daring mengingat besarnya tantangan yang dihadapi yang ditandai pula dengan semakin beragamnya aktivitas yang dilakukan.
Selain itu, Dian memerinci, OJK juga telah melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 8.000 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terkini Lainnya
- 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini 6 Catatan dari Ekonom
- 100 Hari Prabowo-Gibran: Ini 3 Kebijakan Ekonomi yang Dongkrak Kepuasan Publik hingga 74,5 Persen
- Fakta Bandara Ngurah Rai Cetak Sejarah, Dari Layani Pesawat Jumbo hingga Jadi Bandara Tersibuk
- 3 Menteri Ekonomi yang Memiliki Citra Positif Selama 100 Hari Prabowo-Gibran
- [POPULER MONEY] Deretan Bisnis Widiyanti Putri, Menteri Prabowo Terkaya | Korban PHK di Jakarta Tembus 17.085 Orang Sepanjang 2024
- Terbesar Kedua di RI, PLTA Jatigede Tekan Emisi Karbon 415.800 Ton Per Tahun
- Banjir Grobogan Ganggu Perjalanan Kereta, KAI Kembalikan 100 Persen Tiket Pelanggan
- BNI Bidik Pertumbuhan Kredit 10 Persen
- Kinerja Saham Perbankan Diprediksi Masih Kuat Tahun Ini, Apa Penopangnya?
- Gandeng SMBC, Sucorinvest Asset Management Perluas Jangkauan Produk Reksa Dana
- Wamenkop Dorong Koperasi Perikanan Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis
- KKP: Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sudah Capai 5 Kilometer
- Strategi Indonesia di BRICS: Peluang Perdagangan hingga Gugatan Standar Internasional
- Holding BUMN Danareksa Dukung Pariwisata Nasional lewat Revitalisasi
- Didenda Rp 202,5 Miliar oleh KPPU, Google Akan Banding
- Periode Libur Nataru, Pelabuhan Penyeberangan Terapkan Skema Khusus
- OJK: Penerapan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
- Vietnam Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Beda Negara, Beda Kebijakan...
- Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA
- OJK Sebut PPN 12 Persen Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat