pattonfanatic.com

Ciri-ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal Menurut OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS, Senin (20/5/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk mewaspadai rekening-rekening yang rentan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya telah meminta bank untuk lebih mewaspadai pemanfatan rekening dormant.

Rekening dormant bisa dibilang adalah rekening tabungan yang tidak digunakan untuk transaksi debet maupun kredit dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga: Cara Membuka Rekening Saham: Langkah Awal Berinvestasi di Pasar Modal

Ilustrasi tabungan. SHUTTERSTOCK/EGGEEGG Ilustrasi tabungan.

"Termasuk rekening-rekening yang berasal dari program bantuan pemerintah yang sudah tidak aktif," kata dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Jumat (13/12/2024).

Dian mengimbau, perbankan perlu mengawasi hal tersebut supaya rekening itu tidak dimanfaatkan untuk menampung dana atau transaksi yang berhubungan dengan kriminalitas.

"Agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan," imbuh dia.

Lebih lanjut, Dian bilang, dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK juga berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain termasuk dengan Aparat Penegak Hukum.

Baca juga: Jumlah Rekening Terindikasi Judi Online yang Diblokir BI Tembus 7.500

Pasalnya, OJK juga menjadi bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang telah dibentuk melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024.

Menurut dia, seluruh stakeholder harus bersama-sama meningkatkan efektivitas penanganan perjudian daring mengingat besarnya tantangan yang dihadapi yang ditandai pula dengan semakin beragamnya aktivitas yang dilakukan.

Selain itu, Dian memerinci, OJK juga telah melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 8.000 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat