Nasib Siapa Saja yang Bisa Beli BBM Subsidi Kini Ada di Tangan BPS
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah telah mencapai tahap akhir pembahasan untuk menentukan formula pengalihan subsidi BBM.
Bahlil mengatakan penentuan formula tersebut hanya membutuhkan 1-2 tahap lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi tepat sasaran.
"Formulasinya sudah hampir final dan kita masih butuh 1-2 excercise lagi yang harus kita lakukan untuk memastikan bahwa penerima untuk pengalihan sebagian itu tepat sasaran," ujarnya di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu (14/12/2024).
Ia memastikan, skema subsidi yang dipersiapkan pemerintah berupa blending atau kombinasi, yakni diberikan dalam bentuk barang/komoditas produknya dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Baca juga: Ojol Dapat BBM Subsidi, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah
Bahlil menilai skema ini untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Bahlil juga menyebutkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) sedang memvalidasi data untuk memastikan bahwa penerima subsidi adalah yang berhak. Proses validasi data ini diperkirakan akan selesai dalam waktu 1 pekan.
"Sekarang BPS lagi memvalidasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak," katanya.
Selain itu, Bahlil juga menyebutkan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk kendaraan transportasi umum berbasis online, akan menjadi salah satu penerima subsidi BBM.
Namun, pemerintah masih perlu memeriksa data mereka untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria penerima subsidi, kata Bahlil menambahkan.
"Masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka, karena mereka kan plat hitam ya. Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupa lah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan," ujarnya saat ditanya apakah ojol juga menerima subsidi BBM.
Baca juga: Apakah Taksi Online Dapat BBM Bersubsidi seperti Ojol? Ini Kata Menteri UMKM
Terkini Lainnya
- Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Pelayanan Berjalan Normal saat Libur Isra Miraj dan Imlek
- Hilirisasi dan CPO Jadi Motor Pertumbuhan Kredit Korporasi BCA 2024
- Gaji UMR Padang Sidempuan 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Gaji UMR Binjai 2025 dan Semua Kabupaten/kota di Sumut
- Ketidakpastian Global Masih Berlanjut, Sri Mulyani Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Terjaga
- Bank DBS Gelar Forum Strategi Investasi, Dorong Penguatan Relasi Indonesia-Taiwan
- Soal Kriteria Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, ESDM Bakal Bahas dengan DPR
- Emiten Remala Abadi Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
- Mentan Amran Minta Importir Singkong Jangan Zalimi Petani, Ada Apa?
- Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Hanya 2 Bulan
- Menteri KP: Terus Terang Kami Kaget Ada Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang...
- IHSG Melemah di Akhir Perdagangan, Rupiah Menguat ke Rp 16.171 Per Dollar AS
- Ini Ancaman Hukuman bagi Distributor MinyaKita Jual Tidak Sesuai Harga
- Kemendag Akan Tindak Distributor Nakal MinyaKita di Daerah-daerah “Merah”
- BUMN Sudah Terapkan 4 Hari Kerja, Dukung Aturan Serupa Diterapkan di Jakarta
- Coretax Kerap Bermasalah, Sri Mulyani: Kepada Seluruh Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf...
- Pendaftaran Mudik Gratis Nataru Kemenhub Dibuka, Ini Cara Daftarnya
- WeNetwork Dorong Transformasi Kepemimpinan untuk Indonesia Emas
- Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke Indonesia
- Pupuk Kaltim Dukung Pelestarian Ekosistem Perairan
- Ciri-ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal Menurut OJK