Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024, Turun Rp 2.000
JAKARTA, - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk turun Rp 2.000 per gram pada hari ini, Sabtu (28/12/2024), setelah pada hari sebelumnya sempat naik sebesar Rp 8.000 per gram.
Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam jelang akhir pekan kini menjadi sebesar Rp 1.526.000 per gram dari hari sebelumnya yang sebesar Rp 1.528.000 per gram.
Harga buyback hari ini juga ikut turun naik Rp 2.000 per gram menjadi sebesar Rp 1.376.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.378.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Baca juga: Harga Emas Terbaru Hari Ini Jumat 27 Desember 2024 di Pegadaian
Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 27 Desember 2024 Naik Rp 8.000 Per Gram, Cek Rinciannya
Sementara itu, untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Terkini Lainnya
- IHSG Bakal Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah
- Kata Menteri Kelautan, Pagar di Laut Tangerang Sebaiknya Tak Dicabut Dulu, Kenapa?
- Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Pemerintah Bidang Ekonomi dan Kejahteraan Sosial Tinggi
- Survei Litbang Kompas: 100 Hari Prabowo-Gibran, Responden Soroti Kondisi Ekonomi hingga Lapangan Kerja
- Survei Litbang Kompas: Sering Dapat Bansos Jadi Alasan Puas terhadap Pemerintah
- Prudential dan UOB Rilis Asuransi Jiwa untuk Generasi Sandwich
- Promo Imlek di Traveloka, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Voucher Rp 880.000
- Apa Pekerjaan Rumah Indonesia Usai Menang Sengketa Sawit dengan Uni Eropa di WTO?
- Perplexity AI Ajukan Tawaran Merger dengan TikTok AS
- Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo e-Wallet, Dapat Rp 6.000 per Liter
- Bukalapak Hadapi Gugatan Penundaan Pembayaran Utang dari PT Harmas
- Mengungkap Peran Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Rp 1,3 Triliun
- Menko Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya untuk Ekowisata Tropical Coastland
- Elnusa Gandeng Pemda Gorontalo untuk Kelancaran Distribusi BBM Jelang Ramadhan
- Harga Bahan Pokok Sabtu 28 Desember 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Kaleidoskop 2024: TikTok Shop Merger dengan Tokopedia
- Ada Aturan Tambahan Soal Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Rinciannya
- Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, Pemerintah Diharapkan Lindungi Industri Kretek
- Diskon Tarif Tol Trans-Jawa Berlaku Hari Ini, Semarang ke Jakarta Rp 391.050