Minta PPN 12 Persen Ditunda, Apindo: Vietnam Turun Jadi 8 Persen, Kita Kok Malah Naik...

BEKASI, - Pengusaha kembali meminta pemerintah untuk menunda penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025. Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemberlakukan PPN 12 persen akan membebani biaya produksi.
"Kami dari Apindo menyarankan supaya pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen," kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/12/2024).
Dia menambahkan bahwa meskipun bahan pokok dikecualikan dari pengenaan pajak ini, namun rantai produksi secara keseluruhan tetap akan terdampak. Bahan baku yang menjadi komponen penting dalam produksi dipastikan mengalami kenaikan biaya akibat PPN ini.
Baca juga: Dampak PPN 12 Persen terhadap Bisnis Hiburan: Konser dan Layanan OTT Kena Imbas
Selain itu, Darwoto menyoroti dampak langsung kebijakan PPN 12 persen ini terhadap daya beli masyarakat. Menurut dia, barang-barang premium seperti beras, buah-buahan, ikan, udang, serta daging akan menjadi semakin mahal di pasaran. Layanan kesehatan premium di rumah sakit VIP, pendidikan bertaraf internasional, serta listrik untuk pelanggan dengan daya 3.600-6.600 Volt Ampere juga akan terdampak signifikan.
Darwoto membandingkan kebijakan ini dengan langkah yang diambil oleh negara lain. Ia mencontohkan Vietnam yang baru-baru ini justru menurunkan PPN mereka dari 10 persen menjadi 8 persen untuk mendorong daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
"Kita berharap pemerintah lebih bijaksana melihat kondisi ke depan. Kalau kita lihat Vietnam malah jadi delapan persen, ini di kita kok malah naik," katanya.
Kekhawatiran pengusaha bertambah dengan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen yang juga akan berlaku pada 2025. Dalam kondisi ini, sektor industri, terutama yang sedang lesu seperti otomotif, menghadapi tantangan berat.
"Industri otomotif sekarang juga lagi turun 30 persen. Berarti turunannya kan turun juga. Artinya ada biaya yang ditambahkan yang harus ditanggung oleh perusahaan. Kalau bisa menolak ya kita menolak, tapi bagaimana kita menolak karena itu keputusan pemerintah," ujar dia.
Darwoto berharap pemerintah dapat menunda penerapan PPN 12 persen. Namun jika kebijakan PPN 12 persen tetap diterapkan, dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi alternatif yang dapat meningkatkan gairah pengusaha dan pelaku industri.
"Memang kita lagi menunggu stimulus yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan rencana pemberlakuan kebijakan tadi," sebut dia.
Baca juga: Kaleidoskop 2024: PPN 12 Persen Tetap Berlaku meski Tuai Protes
Terkini Lainnya
- Perkembangan Investasi di Rempang, BKPM: Insya Allah Terealisasi....
- Awal Sesi, IHSG dan Rupiah Melemah
- KKP Jelaskan Teknis Pembongkaran Pagar Laut 3,3 Km di Bekasi
- SBN ORI027 Masih Bisa Dipesan sampai 20 Februari 2025, Ini Cara Belinya
- Ironi Kemenkeu yang Konon Berintegritas
- Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Lagi, Simak Rincian Per 11 Februari 2025
- Coretax Tetap Diterapkan Meski Bermasalah, Paralel dengan Sistem Lama
- Gandeng Polri Awasi HPP Gabah, Mentan: Kami Kolaborasi, Supaya Tidak Ada Penyimpangan
- Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Ceknya
- Duduk Perkara BYOND BSI yang Eror, "Upgrade" Sistem sampai Normal Kembali
- KKP Hari Ini Bongkar Pagar Laut Bekasi
- Cek Rekening, Dana Investasi SBR012T2 Sudah Cair
- IHSG Bakal Terkoreksi Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Wall Street Menguat Ditopang Saham Teknologi dan Industri Baja-Aluminium
- Sempat Punya Ratusan, Kini Gerai Teguk Tinggal 35 Outlet
- [POPULER MONEY] Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 | Diskon Tarif Tol Trans-Jawa
- Nataru 2024/2025, Volume Penumpang Whoosh di Atas 20.000 Setiap Hari
- Mendag: Komoditas Pertanian RI Punya Potensi Ekspor, kalau...
- Wamen BUMN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
- Pemerintah Akan Tanam Jagung Serentak di Lahan 1,7 Juta Hektar, Polisi Awasi Distribusi Pupuk Subsidi