Daftar UMK Jabodetabek 2025, Kota Bekasi Tertinggi

- Sejumlah daerah di Indonesia telah menetapkan upah minimum yang akan berlaku per 1 Januari 2025, tak terkecuali DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Penetapan upah minimum dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Untuk wilayah DKI Jakarta, upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 5.396.761, naik 6,5 persen atau setara Rp 329.380 dari sebelumnya Rp 5.067.381.
Penetapan UMP Jakarta 2025 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 829 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2025.
Baca juga: Daftar UMK Jateng 2025, Kota Semarang Tertinggi
Lebih lanjut, upah minimum kabupaten/kota (UMK), yang dulu dikenal sebagai upah minimum regional (UMR) Jawa Barat (Jabar) tahun 2025 juga sudah diumumkan ke publik.
Penetapan UMK Jabar 2024 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Ditetapkan UMK Kabupaten Bogor 2025 menjadi Rp 4.877.211 dari sebelumnya Rp 4.579.541. Kemudian, UMK Kota Bogor 2025 sebesar Rp 5.126.897 dari UMR sebelumnya Rp 4.813.988.
Baca juga: Daftar UMK Jawa Barat 2025, Kota Bekasi Tertinggi
Untuk UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp 5.558.514 dari sebelumnya Rp 5.219.263, UMK Kota Bekasi sebesar Rp 5.690.752 dari sebelumnya Rp 5.343.430, dan UMK Kota Depok sebesar Rp 5.195.720 dari sebelumnya Rp 4.878.612.
Sementara itu, UMK Banten juga telah ditetapkan, yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2025.
Diputuskan UMK Kabupaten Tangerang 2024 sebesar Rp 4.901.117 dari sebelumnya Rp 4.601.988, UMK Kota Tangerang sebesar Rp 5.069.708 dari sebelumnya Rp 4.760.289, dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 4.974.392 dari sebelumnya Rp 4.670.791.
Baca juga: Daftar UMK Jogja 2025, Kota Yogyakarta Tertinggi
Daftar UMK Jabodetabek 2025
Lebih lanjut, rincian upah minimum Jabodetabek 2025 sebagai berikut:
- UMP DKI Jakarta 2025 Rp 5.396.761
- UMK Kota Bekasi 2025 Rp 5.690.752
- UMK Kabupaten Bekasi 2025 Rp 5.558.514
- UMK Kota Depok 2025 Rp Rp 5.195.720
- UMK Kota Bogor 2025 Rp Rp 5.126.897
- UMK Kota Tangerang 2025 Rp Rp 5.069.708
- UMK Kota Tangerang Selatan Rp 4.974.392
- UMK Kabupaten Tangerang 2025 Rp 4.901.117
- UMK Kabupaten Bogor 2025 Rp Rp 4.877.211.
Baca juga: Daftar UMK Jawa Timur 2025, Kota Surabaya Tertinggi
Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional adalah penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, saat ini istilah UMR tidak lagi digunakan, digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Demikian ulasan informasi mengenai daftar lengkap UMR atau UMK Jabodetabek 2025.
Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2025 di Setiap Provinsi Seluruh Indonesia
Terkini Lainnya
- Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Ceknya
- Duduk Perkara BYOND BSI yang Eror, "Upgrade" Sistem sampai Normal Kembali
- KKP Hari Ini Bongkar Pagar Laut Bekasi
- Cek Rekening, Dana Investasi SBR012T2 Sudah Cair
- IHSG Bakal Terkoreksi Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Wall Street Menguat Ditopang Saham Teknologi dan Industri Baja-Aluminium
- Sempat Punya Ratusan, Kini Gerai Teguk Tinggal 35 Outlet
- Investor Keluhkan Aktivitas Ormas, Begini Respons BKPM
- Mau Pasang Listrik Baru? Catat Biaya Penyambungan PLN 2025
- Menteri Rosan Bantu Carikan Investor untuk IKN Sampai ke Singapura
- Ombudsman Bongkar Masalah Distribusi Elpiji 3 Kg: Stok Tak Merata, Masyarakat Sulit Akses
- [POPULER MONEY] Jadwal dan Cara Cek PenerimaBansos BPNT 2025 | DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Muslim LifeFair Bakal Digelar di Revo Mall Bekasi, Tawarkan Diskon hingga 70 Persen
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Empat Komoditas Pangan Tak Lagi Diimpor di 2025
- Daftar Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia Tahun 2024
- Minta PPN 12 Persen Ditunda, Apindo: Vietnam Turun Jadi 8 Persen, Kita Kok Malah Naik...
- [POPULER MONEY] Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 | Diskon Tarif Tol Trans-Jawa
- Nataru 2024/2025, Volume Penumpang Whoosh di Atas 20.000 Setiap Hari