Bagaimana Cara Mengatur Keuangan agar Tidak Boros?
JAKARTA, - Mengatur keuangan sangat penting agar Anda tidak boros dan mampu mencapai tujuan finansial baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Berapapun gaji Anda, biasakan untuk mengatur keuangan secara disiplin. Kuncinya adalah dengan membuat anggaran.
Dikutip dari NerdWallet, Senin (30/12/2024), anggaran adalah rencana untuk sekecil uang yang Anda miliki.
Baca juga: Apa Itu Prinsip 50/30/20 dalam Mengatur Keuangan?
Dengan menggunakan gaji bersih sebagai titik awal, anggaran mengatur pengeluaran, tujuan tabungan, dan kewajiban keuangan lainnya ke dalam sistem yang dapat dikelola yang dapat memberikan lebih banyak kebebasan finansial dan kehidupan yang tidak terlalu menegangkan.
Nah, bagaimana cara mengatur keuangan agar tidak boros? Ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Cari tahu pendapatan setelah pajak Anda
Jika Anda mendapatkan gaji rutin, jumlah yang Anda terima mungkin merupakan pendapatan setelah pajak.
Akan tetapi, jika Anda memiliki potongan otomatis untuk tabungan, dan asuransi kesehatan dan jiwa, tambahkan kembali untuk memberi gambaran sebenarnya tentang tabungan dan pengeluaran Anda.
Baca juga: 5 Tips Mengatur Keuangan Agar Bebas Hutang
Jika Anda memiliki jenis pendapatan lain yang masuk, seperti dari pekerjaan sampingan, kurangi apa pun yang mengurangi pendapatan tersebut, seperti pajak dan biaya lainnya.
2. Pilih sistem penganggaran
Sistem penganggaran adalah kerangka kerja untuk cara Anda membuat anggaran. Setiap orang memiliki kebiasaan, tipe kepribadian, dan pendekatan yang berbeda dalam mengelola uang, dan ada sistem yang sesuai dengan gaya hidup Anda.
Terkini Lainnya
- Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Pemerintah Bidang Ekonomi dan Kejahteraan Sosial Tinggi
- Survei Litbang Kompas: 100 Hari Prabowo-Gibran, Responden Soroti Kondisi Ekonomi hingga Lapangan Kerja
- Survei Litbang Kompas: Sering Dapat Bansos Jadi Alasan Puas terhadap Pemerintah
- Prudential dan UOB Rilis Asuransi Jiwa untuk Generasi Sandwich
- Promo Imlek di Traveloka, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Voucher Rp 880.000
- Apa Pekerjaan Rumah Indonesia Usai Menang Sengketa Sawit dengan Uni Eropa di WTO?
- Perplexity AI Ajukan Tawaran Merger dengan TikTok AS
- Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo e-Wallet, Dapat Rp 6.000 per Liter
- Bukalapak Hadapi Gugatan Penundaan Pembayaran Utang dari PT Harmas
- Mengungkap Peran Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Rp 1,3 Triliun
- Menko Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya untuk Ekowisata Tropical Coastland
- Elnusa Gandeng Pemda Gorontalo untuk Kelancaran Distribusi BBM Jelang Ramadhan
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Tutup Rute Jakarta-Surabaya, Manajemen BBN Airlines Sebut Lakukan Evaluasi Intens
- BEI Sebut Ada 17 Perusahaan dalam Antrean IPO 2025
- Indeks Kepercayaan Industri Desember 2024 Melambat
- Cara Mencapai Kesuksesan Karier di Tahun 2025, Lakukan 3 Hal Ini
- Bursa Efek Indonesia Ungkap Jumlah Pencatatan Saham Perdana Tahun Ini Turun, Bagaimana pada 2025?
- Parkir Inap Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, Simak Tarifnya
- Simak Rincian Jam Operasional MRT Untuk Malam Tahun Baru 2025