Rekor BEI 2024: IHSG Sempat Sentuh Level Tertinggi di 7.905, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp 13.475 Triliun
JAKARTA, - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan, kapitalisasi pasar modal Indonesia sempat mencetak rekor tertinggi mencapai Rp 13.475 triliun pada 19 September 2024.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan, saat itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mencapai level tertinggi di angka 7.905,39.
"Yang menarik adalah bahwa di tahun ini pada tanggal 19 September 2024 kita pernah mencapai all time high (ATH) yaitu 7.905. Jadi, kalau kita bicara market cap, 7.905 itu telah tembus Rp 13.400 triliun," ujarnya saat konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Namun, nilai kapitalisasi pasar itu menurun hingga akhir 2024 seiring dengan melemahnya IHSG.
Baca juga: IHSG Akhiri 2024 di Zona Hijau, Simak Saham-saham Penopangnya
Per 30 Desember 2024, IHSG ditutup di level 7.079,90 dan kapitalisasi pasarnya menjadi Rp 12.367,42 triliun.
Meski demikian, kapitalisasi pasar modal Indonesia pada 2024 tercatat meningkat 5,94 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 11.674 triliun pada 29 Desember 2023.
Tidak hanya dari sisi kapitalisasi pasar dan IHSG, sepanjang 2024, data perdagangan BEI juga mulai mengalami kenaikan dibandingkan akhir tahun lalu, dengan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) berada di posisi Rp 12,9 triliun.
Data tersebut diikuti dengan volume transaksi harian di angka 19,9 miliar lembar saham dan frekuensi transaksi harian mencapai 1,13 juta kali transaksi.
Selain itu, pencapaian positif terlihat dari meningkatnya antusiasme masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Total investor pasar modal yang terdiri dari investor saham, obligasi, dan reksa dana meningkat menjadi 14,84 juta investor.
Sementara itu, khusus untuk investor saham, terdapat peningkatan lebih dari 1 juta investor saham menjadi 6,37 juta investor saham.
Dari sisi partisipasi investor, rata-rata investor yang aktif bertransaksi per 24 Desember 2024 mencapai 147.000 per hari.
Selain itu, jika dilihat dari jumlah kepemilikan investor, porsi transaksi investor ritel masih stabil, yakni sebesar 32,8 persen, namun terlihat peningkatan pada porsi transaksi investor institusi asing dengan porsi transaksi mencapai lebih dari 36,6 persen dari total rata-rata nilai transaksi harian per November 2024.
"Selama tahun 2024 kita telah melakukan masif edukasi. Kita lihat bahwa di tahun 2024, pada 29 Desember 2024, kita telah melakukan kegiatan edukasi sebanyak 33.955 kegiatan dengan jumlah peserta lebih dari 57 juta peserta," tuturnya.
Baca juga: Bursa Efek Indonesia Ungkap Jumlah Pencatatan Saham Perdana Tahun Ini Turun, Bagaimana pada 2025?
Terkini Lainnya
- Area Pagar Laut di Tangerang Punya HGB, Menteri KKP: Di Dasar Laut Tidak Boleh Ada Sertifikat!
- [POPULER MONEY] Bandara I Gusti Ngurah Rai Cetak Sejarah | Menteri ATR Akui Area Pagar Laut Tangerang Punya HGB
- Menteri KKP Sebut Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi Alami
- Cara Update Alamat Pengiriman Kartu Kredit BCA via Aplikasi
- 3 Tahun Berdiri, Ini Layanan yang Dihadirkan Bank Aladin Syariah
- Trump Ingin Kuasai Greenland, Terungkap Potensi Cadangan Mineral yang Tersembunyi
- Mengenal Investasi Emas: Jenis, Kelebihan, dan Tips Membeli
- 5 Tips Investasi untuk Mahasiswa: Mulai Bangun Masa Depan Sejak Dini
- Asosiasi Apresiasi Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Bisa Turunkan Biaya Logistik
- Bahlil: Seluruh Konsesi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- Mineral Krusial Seperti Litium dan Nikel Jadi Kunci Keamanan Energi Masa Depan, Bukan Lagi Minyak
- Harga Emas Menguat, Kapan Waktu Tepat untuk Mulai Berinvestasi?
- Harga Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi Jelang Pelantikan Trump
- BNI Beri Pelatihan untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Menyusul Sang Suami, Melania Trump Juga Luncurkan Meme Kripto
- Krakatau Steel Buka Peluang IPO Anak Usaha
- Minta Pemesan JCC Koordinasi, Pengelola GBK: Hindari Implikasi Hukum
- Nasib iPhone 16, Kemenperin: Kami Undang Petinggi Apple Enggak Pernah Nongol...
- Pembukaan Perdagangan BEI pada 2025, Tanggal 2 atau 3 Januari? Simak Rinciannya
- Mengapa Kemenkeu Belum Juga Menerbitkan Aturan Barang dan Jasa Mewah Kena PPN 12 Persen?