Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Menpan RB: Yang Tak Lolos Seleksi Sebelumnya Bisa Ikut
JAKARTA, - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengajak tenaga non-ASN (tenaga honorer) yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang masih dibuka hingga 7 Januari 2025.
Salah satunya bagi tenaga non ASN yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I.
"Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap I, dapat mengikuti seleksi tahap II. Pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga non-ASN," ujar Rini dalam pernyataan resmi sebagaimana dilansir Rabu (1/1/2025).
Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Simak Perubahan Jadwal Tahapannya
"Khususnya yang terdaftar dalam database BKN, agar dapat mengikuti seleksi baik pada periode pertama maupun kedua,” lanjutnya.
Rini mengakui pemerintah menghadapi tantangan dalam menggelar seleksi PPPK tahap I dan II. Salah satunya ketidaksesuaian usulan formasi dengan data di database BKN.
Penyebabnya, instansi pemerintah, khususnya pemerintah daerah (pemda) tidak mengusulkan formasi PPPK dengan pertimbangan keterbatasan anggaran.
Padahal, dalam seleksi PPPK kali ini pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan sebanyak sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN yang saat ini terdaftar di data BKN.
Baca juga: Mengapa BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Jadi 7 Hari?
Dengan demikian, formasi yang diusulkan berbagai instansi hanya sebanyak 1.017.000 dan masih ada selisih sekitar 700.000 antara ketersediaan formasi dengan tenaga non-ASN yang harus diselesaikan status kepegawaiannya.
Selain masalah itu, Menpan RB juga mengungkap penyerapan tenaga non-ASN pada pendaftaran periode I belum maksimal.
Terkini Lainnya
- Cara Update Alamat Pengiriman Kartu Kredit BCA via Aplikasi
- 3 Tahun Berdiri, Ini Layanan yang Dihadirkan Bank Aladin Syariah
- Trump Ingin Kuasai Greenland, Terungkap Potensi Cadangan Mineral yang Tersembunyi
- Mengenal Investasi Emas: Jenis, Kelebihan, dan Tips Membeli
- 5 Tips Investasi untuk Mahasiswa: Mulai Bangun Masa Depan Sejak Dini
- Asosiasi Apresiasi Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Bisa Turunkan Biaya Logistik
- Bahlil: Seluruh Konsesi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- Mineral Krusial Seperti Litium dan Nikel Jadi Kunci Keamanan Energi Masa Depan, Bukan Lagi Minyak
- Harga Emas Menguat, Kapan Waktu Tepat untuk Mulai Berinvestasi?
- Harga Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi Jelang Pelantikan Trump
- BNI Beri Pelatihan untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Menyusul Sang Suami, Melania Trump Juga Luncurkan Meme Kripto
- Operasional Angkutan Barang Diatur Saat Libur Isra Miraj dan Imlek, Simak Rinciannya
- HUMI Alokasikan Capex 2025 untuk Penguatan Armada dan Sistem Operasional
- Diakuisisi Grup Djarum, Remala Abadi (DATA) Bakal Agresif Ekspansi
- Cetak Sejarah, Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Bandara yang Melayani Penerbangan Pesawat Jumbo Setiap Hari
- Mulai Hari Ini, Beli Token Listrik Dapat Diskon 50 Persen
- Bunga Pinjol dan Paylater Resmi Turun, Berlaku Hari Ini
- Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN
- Mandiri Capital Dorong Inovasi Fintech
- Diskon Listrik 50 Persen untuk 81,42 Juta Pelanggan, Berlaku Januari-Februari 2025