Gaji UMR Tegal 2025, Baik Kota maupun Kabupaten
- Gaji UMR Tegal 2025 sudah disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, masing-masing sebesar Rp 2.376.683 untuk Kota Tegal dan sebesar Rp 2.333.586 untuk Kabupaten Tegal.
UMR Kota Tegal relatif lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Kabupaten Tegal, selisihnya terpaut Rp 43.000.
Besaran upah minimum ini sebelumnya merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten Kota (DPK) Tegal.
Pada tahun 2024, gaji UMR Tegal tercatat sebesar Rp 2.231.628 untuk kota dan Rp 2.191.161 untuk kabupaten, sehingga apabila dibandingkan UMK Tegal 2025, kenaikannya cukup tinggi dengan persentase sama-sama 6,5 persen.
Besaran gaji UMR Kota Tegal dan UMR Kabupaten Tegal 2025 ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Aturan lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Baca juga: Gaji UMR Demak 2025, Tertinggi Kedua di Jateng setelah Semarang
UMR Tegal 2025 dan seluruh Jateng
Untuk diketahui, UMR Kota Tegal ini berada di urutan ke-17, sementara UMR Kabupaten Tegal ada di rangking ke-30 se-Jawa Tengah.
Gaji UMR Tegal 2025 ini bisa diperbandingkan dengan daerah-daerah tetangganya. Misalnya Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan yang masing-masing menetapkan upah minimum Rp 2.545.138 dan Rp 2.486.653.
Lalu Kabupaten Brebes tetangga di sebelah baratnya menetapkan upah minimum Rp 2.239.140, dan Kabupaten Pemalang di sebelah timur upah minimumnya Rp 2.296.140.
Adapun kenaikan UMR 2025 di 35 kabupaten/kota se-Jateng masing-masing sebesar 6,5 persen. Berikut daftar lengkap UMR kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah:
- UMK Kota Semarang 2025: Rp 3.454.827,00
- UMK Kabupaten Demak 2025: Rp 2.940.716,00
- UMK Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136,00
- UMK Kabupaten Kudus: Rp 2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248,00
- UMK Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224,00
- UMK Kota Pekalongan: Rp 2.545.138,00
- UMK Kabupaten Batang: Rp 2.534.382,00
- UMK Kota Salatiga: Rp 2.533.583,00
- UMK Kabupaten Pekalongan: Rp 2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang: Rp 2.467.488,00
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110,00
- UMK Kota Surakarta Rp 2.416.560,00
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598,00
- UMK Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872,78
- UMK Kota Tegal: Rp 2.376.683,82
- UMK Kabupaten Banyumas: Rp 2.338.410,00
- UMK Kabupaten Purbalingga: Rp 2.338.283,12
- UMK Kabupaten Wonosobo: Rp 2.299.521,38
- UMK Kabupaten Purworejo: Rp 2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen: Rp 2.259.873,55
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488,00
- UMK Kabupaten Pati: Rp 2.332.350,00
- UMK Kota Magelang: Rp 2.281.230,00
- UMK Kabupaten Grobogan: Rp 2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung: Rp 2.246.850,00
- UMK Kabupaten Blora: Rp 2.238.430,85
- UMK Kabupaten Rembang: Rp 2.236.168,78
- UMK Kabupaten Tegal: Rp 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang: Rp 2.296.140,00
- UMK Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801,50
- UMK Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200,00
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475,32
Baca juga: Gaji UMR Magelang 2025, Lengkap Kota dan Kabupaten
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Untuk UMP sendiri merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga: Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
Ketetapan UMK Tegal 2025
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, gaji UMR Tegal 2025, baik kota maupun kabupaten, wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Terkini Lainnya
- Wall Street Naik, Indeks S&P 500 Sempat Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa
- Perusahaan Konstruksi Pertambangan Pamapersada Buka Banyak Lowongan untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
- Setelah 2 Nelayan, KKP Bakal Panggil Pihak Lain untuk Diperiksa soal Pagar Laut
- Anak Usaha PLN Bikin Perusahaan Patungan untuk Perkuat Infrastruktur Gas di Sulawesi dan Maluku
- 100 Hari Prabowo-Gibran: 74,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ekonomi, Lebih Tinggi dari Era Jokowi
- 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini 6 Catatan dari Ekonom
- 100 Hari Prabowo-Gibran: Ini 3 Kebijakan Ekonomi yang Dongkrak Kepuasan Publik hingga 74,5 Persen
- Fakta Bandara Ngurah Rai Cetak Sejarah, Dari Layani Pesawat Jumbo hingga Jadi Bandara Tersibuk
- 3 Menteri Ekonomi yang Memiliki Citra Positif Selama 100 Hari Prabowo-Gibran
- [POPULER MONEY] Deretan Bisnis Widiyanti Putri, Menteri Prabowo Terkaya | Korban PHK di Jakarta Tembus 17.085 Orang Sepanjang 2024
- Terbesar Kedua di RI, PLTA Jatigede Tekan Emisi Karbon 415.800 Ton Per Tahun
- Banjir Grobogan Ganggu Perjalanan Kereta, KAI Kembalikan 100 Persen Tiket Pelanggan
- BNI Bidik Pertumbuhan Kredit 10 Persen
- Kinerja Saham Perbankan Diprediksi Masih Kuat Tahun Ini, Apa Penopangnya?
- Gandeng SMBC, Sucorinvest Asset Management Perluas Jangkauan Produk Reksa Dana
- 100 Hari Prabowo-Gibran: 74,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ekonomi, Lebih Tinggi dari Era Jokowi
- Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Mendag Siapkan Gudang-gudang SRG sebagai Tempat Penyimpanan Beras
- Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Rinciannya
- Gaji UMR Magelang 2025, Lengkap Kota dan Kabupaten
- Tarif Listrik 1 Januari 2025 Tetap
- Jelang Musim Tanam Perdana 2025, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 1,49 Juta Ton