Gaji UMK Karanganyar 2025, Masih Tertinggi se-Solo Raya
- Gaji UMK Karanganyar 2025 sudah disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, sebesar Rp 2.437.110. Besaran upah minimum ini sebelumnya merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Karanganyar.
Pada tahun 2024, gaji UMK Karanganyar tercatat sebesar Rp 2.288.366, sehingga apabila dibandingkan UMR Karanganyar 2025, kenaikannya cukup tinggi dengan persentase 6,5 persen.
Besaran gaji UMK Karanganyar 2025 ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Regulasi lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Baca juga: Gaji UMR Jepara 2025, Rangking ke-6 Tertinggi se-Jawa Tengah
UMR Karanganyar tertinggi di Solo Raya
Untuk diketahui, UMR Karanganyar 2025 ini berada di urutan ke-13 se-Jawa Tengah. Bahkan merupakan yang tertinggi di eks Karesidenan Solo atau kawasan Solo Raya.
Gaji UMR Karanganyar 2025 ini bisa diperbandingkan dengan daerah-daerah tetangganya. Misalnya Kota Surakarta atau Solo yang menetapkan upah minimum Rp 2.416.560.
Perbandingan lainnya yakni upah minimum tetangganya di utara yakni Kabupaten Sragen sebesar Rp 2.182.200, Kabupaten Boyolali Rp 2.396.872 dan Kabupaten Wonogiri Rp 2.180.587.
Adapun kenaikan UMR 2025 di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah masing-masing sebesar 6,5 persen. Berikut daftar lengkap UMR kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah:
- UMK Kota Semarang 2025: Rp 3.454.827,00
- UMK Kabupaten Demak 2025: Rp 2.940.716,00
- UMK Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136,00
- UMK Kabupaten Kudus: Rp 2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248,00
- UMK Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224,00
- UMK Kota Pekalongan: Rp 2.545.138,00
- UMK Kabupaten Batang: Rp. 2.534.382,00
- UMK Kota Salatiga: Rp 2.533.583,00
- UMK Kabupaten Pekalongan: Rp 2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang: Rp 2.467.488,00
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110,00
- UMK Kota Surakarta Rp 2.416.560,00
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598,00
- UMK Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872,78
- UMK Kota Tegal: Rp 2.376.683,82
- UMK Kabupaten Banyumas: Rp 2.338.410,00
- UMK Kabupaten Purbalingga: Rp 2.338.283,12
- UMK Kabupaten Wonosobo: Rp 2.299.521,38
- UMK Kabupaten Purworejo: Rp 2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen: Rp 2.259.873,55
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488,00
- UMK Kabupaten Pati: Rp 2.332.350,00
- UMK Kota Magelang: Rp 2.281.230,00
- UMK Kabupaten Grobogan: Rp 2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung: Rp 2.246.850,00
- UMK Kabupaten Blora: Rp 2.238.430,85
- UMK Kabupaten Rembang: Rp 2.236.168,78
- UMK Kabupaten Tegal: Rp. 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang: Rp 2.296.140,00
- UMK Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801,50
- UMK Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200,00
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475,32
Baca juga: Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Untuk UMP sendiri merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga: Gaji UMR Tegal 2025, Baik Kota maupun Kabupaten
Ketetapan UMR Karanganyar 2025
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, gaji UMR Karanganyar 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Karanganyar 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Karanganyar, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, UMK Karanganyar 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMK Karanganyar 2025.
Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Baca juga: Gaji UMR Magelang 2025, Lengkap Kota dan Kabupaten
Terkini Lainnya
- SMGR Bantu Kembangkan Usaha Peternak Burung Puyuh di Aceh
- Kini Nasabah Bank Muamalat Bisa Setor dan Tarik Tunai Lewat Pos Indonesia
- Pagar di Laut Bekasi: Diklaim Proyek Pembangunan Alur Pelabuhan, KKP Sebut Belum Ada Izin
- Mungkinkah Lahan Kebun Sawit Diperluas?
- Naik Rp 4.000, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
- Produksi Padi di Pinggir Jurang
- Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar di Indonesia, Ada yang Tembus 16.300
- IHSG Menanjak di Awal Sesi, Rupiah Tembus 16.300-an
- Daftar Maskapai Penerbangan Teraman Dunia 2025 Versi AirlineRatings
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 15 Januari 2025 di Pegadaian
- Pemerintah Targetkan Distribusi 2 Juta Vaksin PMK sampai Maret 2025
- Trans Wibawa Mukti Tetap Gratis Sepanjang 2025
- Menko Airlangga Tegaskan Pagar Laut Tangerang Bukan Bagian PSN
- Pelemahan IHSG Diproyeksikan Berlanjut, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Rabu
- Antara Dividen dan Harga Saham, Apa yang Buat Sektor Perbankan Menarik pada 2025?
- Menko Airlangga Tegaskan Pagar Laut Tangerang Bukan Bagian PSN
- Tinjau Optimasi Lahan di Kalsel, Mentan: Kalau Tanam 2 Kali, Bisa Selesaikan Masalah Impor Beras
- Cek Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Per 1 Januari 2025
- Resmi, Tarif Listrik per kWh pada Januari sampai Maret 2025 Tidak Naik
- Gaji UMR Tegal 2025, Baik Kota maupun Kabupaten
- Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Mendag Siapkan Gudang-gudang SRG sebagai Tempat Penyimpanan Beras