pattonfanatic.com

Pendaftaran Diperpanjang, Tenaga Honorer yang Penuhi Kriteria Diminta Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2

Ilustrasi peserta PPPK 2024. Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang sampai 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Jadwal PPPK 2024 tahap 2 terbaru. Jadwal terbaru PPPK 2024 tahap 2.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta semua kementerian/lembaga di pusat dan daerah memastikan seluruh tenaga non-ASN (tenaga honorer) yang terdaftar di instansi masing-masing mengikuti pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II.

Tenaga honorer yang dimaksud adalah mereka yang terdata di database BKN, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I, non-ASN database BKN yang dinyatakan tms pada seleksi administrasi pengadaan CPNS serta non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

"Instansi pemerintah harus memastikan seluruh tenaga non-ASN khususnya yang terdata dalam database BKN mendaftar dan mengikuti seleksi," ujar Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja dalam keterangan resmi dilansir pada Kamis (1/1/2025).

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya

“Mohon bantuan kepada Bapak/Ibu untuk mengklarifikasi, mengkonfirmasi data dan memastikan tenaga non-ASN khususnya yang terdata dalam database BKN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK,” tegasnya.

Instansi pemerintah diminta memastikan data tenaga honorer itu sesuai dengan kriteria seleksi tahap II pada empat jabatan yang tersedia, yakni jabatan pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional atau penata layanan operasional.

Selain itu, Aba meminta instansi pusat dan daerah menyiapkan anggaran untuk PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu baik melalui belanja pegawai/non-belanja pegawai.

“Jadi ini menjamin ketenangan, bahwa tidak ada PHK massal, tidak ada yang dirugikan karena pengurangan penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Aba.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Menpan RB: Yang Tak Lolos Seleksi Sebelumnya Bisa Ikut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat