Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Sampai Kapan?
JAKARTA, - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan diskon token listrik kepada pelanggan sebagai salah satu bentuk stimulus di awal tahun 2025 ini.
Adapun diskon ini berlaku baik untuk pelanggan PLN Prabayar maupun pasca bayar.
Rinciannya, beli token listrik diskon 50 persen ini diberikan kepada pelanggan dengan daya listrik terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Lalu, sampai kapan promo ini berlaku?
Beli token listrik diskon 50 persen ini berlaku pada Januari dan Februari 2025 memiliki batas maksimal. Artinya, pelanggan prabayar tidak bisa membeli token listrik melebihi batas yang sudah ditetapkan.
Teknisnya, diskon token listrik 50 persen bagi pelanggan prabayar secara otomatis akan menyesuaikan. Sebagai contoh, pembelian token listrik normal Rp 100.000 akan mendapatkan 63,6 kWh, adanya diskon listrik 50 persen pelanggan mendapatkan 127,2 kWh.
Batas maksimal beli token listrik diskon 50 persen
Dikutip dari , Kamis (2/1/2025), pembatasan pembelian token listrik sesuai daya terpasang dilakukan untuk memastikan semua pelanggan mendapatkan diskon listrik secara merata.
Batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen sesuai daya terpasang sebagai berikut:
1. Daya 450 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
- Diskon listrik maksimal: Rp 67.230
2. Daya 900 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
Terkini Lainnya
- Menko IPK Apresiasi Kualitas Bangunan Bali International Hospital, RS Bertaraf Internasional Hasil Konstruksi PTPP
- Cara Bayar Tagihan Listrik via BCA Mobile dan ATM BCA
- Dekan FT ITB: Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Kurang Jelas
- BCA Salurkan Kredit Rp 922 Triliun Selama 2024
- Banyak Dapat Keluhan Nelayan, KKP Bakal Evaluasi PSN di Surabaya
- Kasus eFishery, Bagaimana Dampaknya ke Masyarakat Umum?
- Trump Dinilai Lebih Moderat soal Tarif, Ekonom: Tetap Harus Diantisipasi
- Serikat Pekerja: eFishery Berhenti Beroperasi, Bakal Ada PHK Massal
- Bos BCA Beberkan Dampak Revisi Aturan DHE SDA ke Bisnis Valas
- Sepanjang 2024, Dompet Dhuafa Berhasilkan Kumpulkan Dana Rp 379,2 Miliar
- Menhub Targetkan Maskapai Fly Jaya Beroperasi Sebelum Lebaran Tahun Ini
- Titiek Soeharto: Biaya Bongkar Pagar Laut Besar, Harus Diganti Pihak yang Bersalah...
- Investasi Energi Hijau di Kepri dan Kendal, Singapura Dapat Bebas Sewa Lahan 5 Tahun
- KKP Bawa Masalah Pagar Laut ke Ranah Pidana
- Bos Garuda Diminta Beberkan Penyebab Tiket Pesawat Mahal, DPR: Jangan Takut Diganti Besok
- Hasil Pemeriksaan Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut Diungkap
- Sosok Wiwoho Basuki Tjokronegoro, Ayah dari Widiyanti Putri yang Jadi Menteri Terkaya Kabinet Merah Putih
- Menavigasi Gelombang Ketidakpastian
- Apakah Kenaikan Harga Gabah dan Jagung Sudah Cukup Menguntungkan Petani?
- Cara Lapor Barang Tertinggal di Kereta Api atau Stasiun
- Penerbangan Umrah di Bandara Soetta Pindah ke Terminal 2F Mulai Akhir Januari 2025
- Pertamax Naik, Ini Perbandingan Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR