Gaji UMR Klaten 2025 dan Peringkatnya di Solo Raya maupun Jateng
- Gaji UMR Klaten 2025 sudah disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, sebesar Rp 2.389.872. Besaran upah minimum ini sebelumnya merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Klaten.
Pada tahun 2024, gaji UMR Kabupaten Klaten tercatat sebesar Rp 2.244.012, sehingga apabila dibandingkan UMK Klaten 2025, kenaikannya cukup tinggi dengan persentase 6,5 persen.
Besaran gaji UMR Klaten dan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Regulasi lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Baca juga: Gaji UMR Magelang Kota dan Kabupaten pada 2025
Peringkat UMR Klaten di Jateng dan Solo Raya
Untuk diketahui, UMR Klaten 2025 ini berada di urutan ke-4 di eks Karesidenan Solo atau Solo Raya dan rangking ke-16 se-Jawa Tengah.
Gaji UMR Klaten 2025 ini bisa diperbandingkan dengan daerah-daerah tetangganya. Misalnya Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali yang menetapkan upah minimum masing-masing Rp 2.416.560 dan Rp 2.396.598.
Perbandingan lainnya yakni upah minimum Kabupaten Sragen di sebelah timurnya sebesar Rp 2.182.200, Kabupaten Sukoharjo Rp 2.359.488, dan Kabupaten Karanganyar Rp 2.437.110.
Adapun kenaikan UMR 2025 di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah masing-masing sebesar 6,5 persen. Berikut daftar lengkap UMR kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah:
- UMK Kota Semarang 2025: Rp 3.454.827,00
- UMK Kabupaten Demak 2025: Rp 2.940.716,00
- UMK Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136,00
- UMK Kabupaten Kudus: Rp 2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248,00
- UMK Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224,00
- UMK Kota Pekalongan: Rp 2.545.138,00
- UMK Kabupaten Batang: Rp. 2.534.382,00
- UMK Kota Salatiga: Rp 2.533.583,00
- UMK Kabupaten Pekalongan: Rp 2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang: Rp 2.467.488,00
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110,00
- UMK Kota Surakarta Rp 2.416.560,00
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598,00
- UMK Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872,78
- UMK Kota Tegal: Rp 2.376.683,82
- UMK Kabupaten Banyumas: Rp 2.338.410,00
- UMK Kabupaten Purbalingga: Rp 2.338.283,12
- UMK Kabupaten Wonosobo: Rp 2.299.521,38
- UMK Kabupaten Purworejo: Rp 2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen: Rp 2.259.873,55
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488,00
- UMK Kabupaten Pati: Rp 2.332.350,00
- UMK Kota Magelang: Rp 2.281.230,00
- UMK Kabupaten Grobogan: Rp 2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung: Rp 2.246.850,00
- UMK Kabupaten Blora: Rp 2.238.430,85
- UMK Kabupaten Rembang: Rp 2.236.168,78
- UMK Kabupaten Tegal: Rp. 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang: Rp 2.296.140,00
- UMK Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801,50
- UMK Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200,00
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475,32
Baca juga: Gaji UMR Solo Raya 2025, Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Terendah
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Untuk UMP sendiri merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga: Gaji UMR Boyolali 2025, Tertinggi Ketiga di Solo Raya
Ketetapan UMK Klaten 2025
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, gaji UMR Klaten 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Klaten 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Klaten, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, UMK Klaten 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Klaten 2025.
Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Baca juga: Gaji UMR Solo, Peringkat ke-14 di Jateng dan ke-2 di Solo Raya
Terkini Lainnya
- Menko IPK Apresiasi Kualitas Bangunan Bali International Hospital, RS Bertaraf Internasional Hasil Konstruksi PTPP
- Cara Bayar Tagihan Listrik via BCA Mobile dan ATM BCA
- Dekan FT ITB: Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Kurang Jelas
- BCA Salurkan Kredit Rp 922 Triliun Selama 2024
- Banyak Dapat Keluhan Nelayan, KKP Bakal Evaluasi PSN di Surabaya
- Kasus eFishery, Bagaimana Dampaknya ke Masyarakat Umum?
- Trump Dinilai Lebih Moderat soal Tarif, Ekonom: Tetap Harus Diantisipasi
- Serikat Pekerja: eFishery Berhenti Beroperasi, Bakal Ada PHK Massal
- Bos BCA Beberkan Dampak Revisi Aturan DHE SDA ke Bisnis Valas
- Sepanjang 2024, Dompet Dhuafa Berhasilkan Kumpulkan Dana Rp 379,2 Miliar
- Menhub Targetkan Maskapai Fly Jaya Beroperasi Sebelum Lebaran Tahun Ini
- Titiek Soeharto: Biaya Bongkar Pagar Laut Besar, Harus Diganti Pihak yang Bersalah...
- Investasi Energi Hijau di Kepri dan Kendal, Singapura Dapat Bebas Sewa Lahan 5 Tahun
- KKP Bawa Masalah Pagar Laut ke Ranah Pidana
- Bos Garuda Diminta Beberkan Penyebab Tiket Pesawat Mahal, DPR: Jangan Takut Diganti Besok
- Hasil Pemeriksaan Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut Diungkap
- Startup eFishery di Bawah Gibran Huzaifah Diduga Rekayasa Laporan Pendapatan hingga Rp 9,74 Triliun
- Sosok Wiwoho Basuki Tjokronegoro, Ayah dari Widiyanti Putri yang Jadi Menteri Terkaya Kabinet Merah Putih
- Gaji UMR Boyolali 2025, Tertinggi Ketiga di Solo Raya
- Gaji UMR Solo Raya 2025, Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Terendah
- Sri Mulyani Gantikan Presiden RI Buka Perdagangan Perdana Bursa 2025
- Orangtua, Persiapkan Hal Ini agar Anak Tak Jadi Generasi Sandwich
- Gaji UMR Solo, Peringkat ke-14 di Jateng dan ke-2 di Solo Raya