Erick Thohir Ungkap Alasan Dirut PT PAL Kaharuddin Djenod Rangkap Jabatan Wakil Kepala Danantara

JAKARTA, - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan alasan Kaharuddin Djenod rangkap jabatan sebagai Direktur Utama PT PAL dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menurutnya, rangkap jabatan tersebut tidak menyalahi aturan sebab kajian terkait Danantara belum rampung. Danantara pun belum diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ya kan kajian Danantara-nya belum tntas. Jadi Pak Djenod belum menyalahi," ujar Erick di Stasiun BNI City, Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Ia menjelaskan, jika nantinya Danantara sudah resmi diluncurkan sebagai lembaga yang menaungi BUMN, maka Djenod tak bisa lagi rangkap jabatan sebagai Dirut PT PAL dan Wakil Kepala Danantara
"Tapi nanti kalau memang sudah ada ya memang tidak boleh rangkap jabatan. Kalau sekarang masih proses enggak apa-apa, saya rasa," kata Erick.
Baca juga: Erick Thohir Susun Ulang Direksi PT PAL, Wakil Kepala Danantara Kaharuddin Djenod Tetap Jadi Dirut
Sebagai informasi, Kaharuddin Djenod telah menjabat posisi Dirut PAL sejak April 2021, yang kemudian dilantik Presiden Prabowo menjadi Wakil Kepala Danantara pada Oktober 2024.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung 16 Desember 2024, Djenod pun dipilih kembali menjadi Dirut PT PAL.
Sebelumnya, Djenod pernah mengatakan, dia tak akan mengundurkan diri dari jabatan Dirut PAL dan akan menunggu digelarnya RUPS yang memutuskan pergantian Direksi.
"Kalau ada RUPS, kemudian saya digantikan. Ya kalau belum ada RUPS, masa saya kemudian mencopotkan diri sendiri," ucapnya saat ditemui di Kantor Danantara, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Erick Thohir Buka Suara Soal Wakil Kepala Danantara Rangkap Jabatan Jadi Dirut PT PAL
Terkini Lainnya
- Mulai Besok, KAI Operasikan KA Batavia Rute Solo-Jakarta (PP)
- Naik 159 Persen, Bank Mega Syariah Berangkatkan 998 Jemaah Umrah pada 2024
- Kunjungi Blok Rokan, Bahlil Minta Lifting Minyak Digenjot
- Adira Finance Cetak Pembiayaan Baru Rp 36,6 Triliun pada 2024
- Batas Waktu dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024: Masih dengan Sistem Lama
- Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg, Bahlil Bakal Bentuk Badan Khusus
- Pemerintah Berencana Stop Ekspor LNG, Pengamat Energi: Harus Dilakukan
- Berbahagia dan Berwirausaha
- Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Mengembangkan Inovasi untuk Akselerasi Hilirisasi
- PDB Per Kapita RI 2024 Naik 4,8 Persen, Kini Rp 78,62 Juta
- Gaji UMR Mukomuko 2025, Paling Tinggi se-Bengkulu
- Nusron Wahid Sebut Pembatalan Sertifikat di Area Tanah Pagar Laut Tak Mudah
- United Tractors Buka Lowongan Kerja hingga 20 Februari 2025, Simak Persyaratannya
- Info Gaji UMR Tanjungpinang 2025 dan Daerah Lain di Kepri
- Soal Satgas Impor Ilegal, Mendag Sebut Masih Koordinasi dengan Kemenko Polkam
- Soal Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN, Airlangga Hartarto: Persiapan Sudah Ada
- Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan
- Gaji UMR Klaten 2025 dan Peringkatnya di Solo Raya maupun Jateng
- Sebut Defisit APBN 2024 Rendah, Sri Mulyani: Ini adalah Hasil yang Luar Biasa
- Gaji UMR Boyolali 2025, Tertinggi Ketiga di Solo Raya
- Mengapa OJK Bakal Batasi Pengguna Paylater dengan Umur Minimal 18 Tahun dan Gaji Rp 3 Juta?
- Gaji UMR Solo Raya 2025, Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Terendah