pattonfanatic.com

Mengapa Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta Dialihkan ke Pemerintah Daerah Per 1 Januari 2025?

Teman Bus Jogja berhenti beroperasi mulai 1 Januari 2025
Lihat Foto

JAKARTA, – Pengelolaan layanan Teman Bus di Yogyakarta akan dialihkan ke Pemerintah Daerah mulai 1 Januari 2025. Hal ini seiring dengan berakhirnya nota kesepakatan antara Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah yang mengatur perencanaan, pembangunan, serta pengoperasian angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) sejak 2019. 

Selain di Yogyakarta, pengelolaan program angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di Bali juga akan dialihkan kepada Pemerintah Daerah setempat mulai 1 Januari 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa masa berlaku nota kesepakatan yang mengatur perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian angkutan umum perkotaan di Yogyakarta dan Bali berakhir pada 2024.

“Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Ditjen Hubdat dengan Pemerintah Daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan, bahwasannya jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024,” ujar Ahmad Yani dalam siaran pers yang diterima , Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Teman Bus Jogja Tidak Lagi Beroperasi di 2025, Ini Gantinya

Selama lima tahun pelaksanaan program BTS, Ditjen Hubdat telah memberikan subsidi untuk layanan Teman Bus di 11 kota, termasuk di Yogyakarta, Denpasar, Medan, dan beberapa kota besar lainnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas angkutan umum massal perkotaan bagi masyarakat.

Namun, dengan berakhirnya masa kesepakatan tersebut, pengelolaan program BTS Teman Bus di Yogyakarta kini beralih ke Pemerintah Provinsi DIY.

“Kami berharap masing-masing Pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini dan juga bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum,” harap Ahmad Yani.

Baca juga: Teman Bus di Yogyakarta Berhenti Operasional, Kontrak Habis 31 Desember 2024

Proses pengalihan ini juga dilakukan di beberapa kota lain, di mana beberapa pemerintah daerah sudah mulai mengambil alih pengelolaan BTS Teman Bus.

Di antaranya, Kota Surakarta yang telah mengelola tiga koridor BTS, serta Kota Banjarmasin, Medan, dan Bandung yang seluruh koridornya telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat.

Dengan pengalihan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus menjaga kualitas layanan angkutan umum massal yang ramah lingkungan dan terjangkau bagi masyarakat.

(Tim Redaksi: Elsa Catriana, Erlangga Djumena)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat