Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen via LinkAja
- Diskon token listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025 bisa dibeli dengan berbagai cara, salah satunya melalui aplikasi LinkAja.
Pelanggan listrik prabayar bisa membeli token listrik atau pulsa listrik dengan nominal mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1 juta.
Diskon token listrik diberikan secara otomatis menyesuaikan nominal pulsa listrik yang dibeli oleh pelanggan.
Pantauan , pelanggan prabayar 1.300 VA membeli token listrik Rp 100.000 biasanya mendapatkan 63,6 kWh, adanya diskon listrik 50 persen dengan pembelian token listrik nominal yang sama memperoleh 127,2 kWh.
Lantas, bagaimana cara membeli token listrik diskon 50 persen di aplikasi LinkAja?
Baca juga: Berapa Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen?
Cara beli diskon token listrik melalui aplikasi LinkAja
Dilansir dari laman resmi LinkAja, cara beli token listrik diskon 50 persen via LinkAja sebagai berikut:
- Buka aplikasi LinkAja
- Pilih menu Listrik, lalu pilih Token Listrik
- Pilih denom yang dibutuhkan sesuai kebutuhan, mulai dari 20 ribu hingga 5 juta
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter, kemudian klik lanjut
- Tinjau & Konfirmasi transaksi, kemudian klik konfirmasi
- Transaksi selesai, masukkan kode token pada meteran listrik.
Baca juga: Cara Hitung Besaran kWh dari Setiap Pembelian Token Listrik
Perlu diketahui, token listrik yang dibeli berupa 20 digit angka dengan format 4 deret angka.
Bagi Anda yang belum mengetahui letak token listrik, bisa mengecek struk transaksi saat transaksi selesai.
Selain itu, Anda juga bisa melihat nomor token melalui menu Riwayat di kolom bawah aplikasi, lalu pilih riwayat transaksi selesai untuk pembelian token listrik.
Itulah ulasan mengenai cara membeli token listrik diskon 50 persen pada Januari dan Februari 2025 melalui LinkAja.
Baca juga: Resmi, Tarif Listrik per kWh pada Januari sampai Maret 2025 Tidak Naik
Terkini Lainnya
- Berpikir Analitis, Kemampuan yang Paling Dibutuhkan Perusahaan
- Profil Bambang Hartono: Orang Terkaya Indonesia yang Hobi Makan di Warung
- Kendalikan Inflasi, BUMN Pangan Distribusikan Beras SPHP dan MinyaKita hingga ke Papua
- BPOM Bakal Perketat Pengawasan Perdagangan Skincare Lokal
- Kasus Phishing Kian Meningkat, Ini Cara Menghadapinya
- Mudah dan Simpel, Ini 4 Cara Mudah Kelola Asuransi Tanpa Ribet
- Harga MinyaKita Masih Tinggi, Kemendag Segel Distributor Nakal di Tangerang
- KA Cakrabuana Rute Gambir-Cirebon-Purwokerto (PP), Ini Harga Tiket dan Jadwalnya
- Kebijakan Gas Murah Diperpanjang, Kemenperin Dorong Penambahan Sektor Industri Penerima Manfaat
- Buka Rekening Bank Mandiri Taspen Kini Bisa di Aplikasi Movin
- Kemendag Segel Distributor MinyaKita di Tangerang, Ini Alasannya
- Gelar UMKM Expo Brilianpreneur 2025, BRI Bidik Transaksi Rp 1,44 Triliun
- Harga Obat Mahal, BPOM Dorong Investor Asing Produksi di Indonesia
- BKN: PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Kepastian Hukum Bagi Honorer
- PANI dan CBDK Sempat Anjlok di Tengah Isu Pagar Laut, Ini Prospek Sahamnya
- Coretax Kerap Bermasalah, Sri Mulyani: Kepada Seluruh Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf...
- Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Januari 2025
- Negosiasi Pekan Depan, Kemenperin Tagih Utang Investasi Apple
- Harga Penyerapan Gabah Naik Jadi Rp 6.500 Per Kilogram, Pengusaha Usulkan Ini ke Mentan
- Cara Pemerintah Pertahankan PPN 11 Persen untuk Barang dan Jasa Bukan Mewah Tanpa Ubah UU HPP
- Investasi Apple Diumumkan Pekan Depan, Bakal Tentukan Nasib iPhone 16?