Tinjau Posko Nataru di Pelabuhan Bakauheni, Wamenhub: Arus Penyeberangan Jawa-Sumatera Aman dan Lancar

JAKARTA - Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengunjungi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Kamis (2/1/2025) dalam rangka monitoring pelaksanaan Posko Angkutan Nataru 2024/2025 lintas penyeberangan Jawa - Sumatera.
Sutana melaporkan, hingga sore hari, kondisi lalu lintas pelabuhan masih terpantau aman dan lancar.
"Atas nama Pemerintah menyampaikan terima kasih. Secara umum pelaksanaan Nataru tidak terlalu banyak kendala, karena jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlah pengguna jasa cenderung menurun. Kemungkinan juga karena waktu Nataru ini yang berdekatan dengan Idul Fitri, beberapa orang mungkin memutuskan menunda liburannya," ujar Wamenhub Suntana dalam siaran persnya, dikutip Jumat (3/1/2025).
Kendati demikian, ia mengingatkan setiap pemangku kepentingan yang bertugas untuk tetap mewaspadai lonjakan pada puncak arus balik yang diprediksi akan terjadi pada Jumat (3/1/2025) hingga Minggu (5/1/2025).
Baca juga: Menhub Minta ASDP Pastikan Kelancaran Penyeberangan Jawa-Bali Jelang Pergantian Tahun
Sementara itu, Wakil Direktur Utama ASDP Yossianis Marciano menjelaskan kondisi pelabuhan hingga Kamis (2/1/2025) atau H+8 ini yang masih landai dan puncak arus balik masih belum terlihat.
Namun, pihaknya menyatakan tetap siaga jika terjadi lonjakan penumpang pada arus balik libur Tahun Baru ini.
"Tentu hal ini tetap harus kita antisipasi bersama untuk mencegah kepadatan terjadi di pelabuhan. Dan ASDP akan selalu berupaya dalam mengutamakan pelayanan prima untuk pengguna jasa," ujarnya.
Sebelumnya ASDP telah bersiaga dengan mengerahkan lebih dari 700 personel gabungan, termasuk karyawan ASDP, petugas tiket, keamanan, kebersihan, hingga dukungan TNI, Polri, BMKG, dan stakeholder terkait yang ditempatkan di titik-titik strategis seperti check-in, toll gate, dermaga, dan tiga buffer zone.
Guna mendukung kenyamanan pengguna jasa, ASDP juga telah menyiapkan 167 unit CCTV, 92 toilet permanen, 10 toilet portabel, dan dua posko kesehatan yang beroperasi 24 jam, dan musholla.
Rekayasa lalu lintas dan sistem delaying diterapkan di rest area KM 20B, KM 49B, dan Terminal Agrobisnis Gayam untuk memfilter kendaraan dan mengurangi kepadatan.
Pelabuhan PT Wika Beton yang dipasangkan dengan Ciwandan juga menjadi alternatif untuk memecah kepadatan.
Baca juga: Libur Nataru 2024/2025, ASDP Catat 1.400 Kendaraan Menyeberang ke Pulau Samosir
Terkini Lainnya
- Antam Cetak Rekor Penjualan Emas Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2024
- UU BUMN Diharapkan Dorong Tata Kelola Lebih Profesional dan Berdaya Saing
- Cara Top Up DANA dari BCA: Lewat ATM, myBCA, dan BCA Mobile
- Mengapa Emas Dianggap Sebagai Aset "Safe Haven"?
- Leaders Luncheon: Generative AI Dorong Inovasi dan Efisiensi dalam Pemasaran di Indonesia
- DJP Klarifikasi soal Surat Teguran di Coretax: Apa yang Perlu Diketahui Wajib Pajak?
- KAI Operasikan KA Batavia Mulai 6 Februari, Ini Harga Tiket dan Jadwalnya
- Soal Pemangkasan Anggaran, Tim Ekonomi Prabowo: Untuk MBG Perlu Dana Besar...
- Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Belum Diputuskan, Pembahasan Terus Berlanjut
- Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Rencananya Naik di 2026, Sedang Disiapkan Bareng Kemenkeu
- Mulai Besok, KAI Operasikan KA Batavia Rute Solo-Jakarta (PP)
- Naik 159 Persen, Bank Mega Syariah Berangkatkan 998 Jemaah Umrah pada 2024
- Kunjungi Blok Rokan, Bahlil Minta Lifting Minyak Digenjot
- Adira Finance Cetak Pembiayaan Baru Rp 36,6 Triliun pada 2024
- Batas Waktu dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024: Masih dengan Sistem Lama
- Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Belum Diputuskan, Pembahasan Terus Berlanjut
- Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan
- Viral Gaji ke-13 dan 14 2025 Dihapus, Ini Kata Kemenkeu
- Gaji UMK Purbalingga 2025 dan Daerah Lain se-Jateng
- Apple Disebut Siap Negosiasi, tapi Proposal Resmi Belum Diterima Menperin hingga Awal Januari 2025
- RI Incar Investasi Bidang Manajemen Aset, Salah Satunya dari BlackRock AS
- PPN Non-barang Mewah Tetap 11 Persen, Pemerintah Batal Beri Insentif PPN DTP untuk MinyaKita, Terigu, dan Gula Industri
- Ditjen Pajak Beri Waktu 3 Bulan ke Peritel yang Telanjur Naikkan PPN, Konsumen Bisa Klaim Pengembalian