Info Gaji UMR Purworejo 2025, Rangking ke-21 di Jateng
- Gaji UMR Purworejo 2025 sudah disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, sebesar Rp 2.265.937. Besaran upah minimum ini sebelumnya merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Purworejo.
Melansir laman resmi Pemprov Jateng, pada tahun 2024, gaji UMR Kabupaten Purworejo tercatat sebesar Rp 2.127.641, sehingga apabila dibandingkan UMK Purworejo 2025, kenaikannya cukup tinggi dengan persentase 6,5 persen atau Rp 138.296.
Berikut ini adalah gaji UMR Purworejo dalam 6 tahun terakhir:
- UMK Purworejo 2020: Rp 1.835.000
- UMK Purworejo 2021: Rp 1.895.000
- UMK Purworejo 2022: Rp 1.911.850
- UMK Purworejo 2023: Rp 2.043.902
- UMK Purworejo 2024: Rp 2.190.000
- UMK Purworejo 2025: Rp 2.265.937
Besaran gaji UMR Purworejo dan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Regulasi lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Baca juga: Gaji UMR Solo Raya 2025, Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Terendah
Peringkat UMR Purworejo di Jateng
Untuk diketahui, UMR Purworejo 2025 ini berada di urutan ke-21 se-Jawa Tengah.
Gaji UMR Purworejo 2025 ini bisa diperbandingkan dengan daerah-daerah tetangganya. Misalnya Kabupaten Magelang dan Kabupaten Wonosobo yang berada di utaranya menetapkan upah minimum masing-masing Rp 2.467.488 dan Rp 2.299.521.
Perbandingan lainnya yakni upah minimum Kabupaten Kebumen, tetangganya di sebelah barat yang menetapkan upah minimum Rp 2.259.873.
Adapun kenaikan UMR 2025 di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah masing-masing sebesar 6,5 persen. Berikut daftar lengkap UMR kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah:
- UMK Kota Semarang: Rp 3.454.827,00
- UMK Kabupaten Demak: Rp 2.940.716,00
- UMK Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136,00
- UMK Kabupaten Kudus: Rp 2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248,00
- UMK Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224,00
- UMK Kota Pekalongan: Rp 2.545.138,00
- UMK Kabupaten Batang: Rp. 2.534.382,00
- UMK Kota Salatiga: Rp 2.533.583,00
- UMK Kabupaten Pekalongan: Rp 2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang: Rp 2.467.488,00
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110,00
- UMK Kota Surakarta Rp 2.416.560,00
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598,00
- UMK Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872,78
- UMK Kota Tegal: Rp 2.376.683,82
- UMK Kabupaten Banyumas: Rp 2.338.410,00
- UMK Kabupaten Purbalingga: Rp 2.338.283,12
- UMK Kabupaten Wonosobo: Rp 2.299.521,38
- UMK Kabupaten Purworejo: Rp 2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen: Rp 2.259.873,55
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488,00
- UMK Kabupaten Pati: Rp 2.332.350,00
- UMK Kota Magelang: Rp 2.281.230,00
- UMK Kabupaten Grobogan: Rp 2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung: Rp 2.246.850,00
- UMK Kabupaten Blora: Rp 2.238.430,85
- UMK Kabupaten Rembang: Rp 2.236.168,78
- UMK Kabupaten Tegal: Rp. 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang: Rp 2.296.140,00
- UMK Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801,50
- UMK Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200,00
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475,32
Baca juga: Gaji UMR Wonosobo 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Untuk UMP sendiri merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga: Gaji UMR Banyumas 2025, Rangking ke-18 di Jawa Tengah
Ketetapan UMK Purworejo 2025
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, gaji UMR Purworejo 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Purworejo 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Purworejo, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, UMK Purworejo 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Purworejo 2025.
Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Baca juga: Gaji UMR Klaten 2025 dan Peringkatnya di Solo Raya maupun Jateng
Terkini Lainnya
- 100 Hari Prabowo-Gibran: Erick Thohir Dorong BUMN Fokus Swasembada Pangan-Energi
- Potensi Koreksi IHSG Hari Ini Terbuka? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Disaksikan Menteri dan Pejabat, Titiek Soeharto Ikut Pantau Naik Amphibi LVT-7
- Harga Tiket Lebaran 2025 Dipastikan Tidak Naik, dari Kereta Api, Kapal hingga Pesawat
- Wall Street Naik, Indeks S&P 500 Sempat Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa
- Perusahaan Konstruksi Pertambangan Pamapersada Buka Banyak Lowongan untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
- Setelah 2 Nelayan, KKP Bakal Panggil Pihak Lain untuk Diperiksa soal Pagar Laut
- Anak Usaha PLN Bikin Perusahaan Patungan untuk Perkuat Infrastruktur Gas di Sulawesi dan Maluku
- 100 Hari Prabowo-Gibran: 74,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ekonomi, Lebih Tinggi dari Era Jokowi
- 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini 6 Catatan dari Ekonom
- 100 Hari Prabowo-Gibran: Ini 3 Kebijakan Ekonomi yang Dongkrak Kepuasan Publik hingga 74,5 Persen
- Fakta Bandara Ngurah Rai Cetak Sejarah, Dari Layani Pesawat Jumbo hingga Jadi Bandara Tersibuk
- 3 Menteri Ekonomi yang Memiliki Citra Positif Selama 100 Hari Prabowo-Gibran
- [POPULER MONEY] Deretan Bisnis Widiyanti Putri, Menteri Prabowo Terkaya | Korban PHK di Jakarta Tembus 17.085 Orang Sepanjang 2024
- Terbesar Kedua di RI, PLTA Jatigede Tekan Emisi Karbon 415.800 Ton Per Tahun
- Gaji UMR Wonosobo 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- Wall Street Merosot di Hari Pertama Perdagangan 2025
- Tinjau Posko Nataru di Pelabuhan Bakauheni, Wamenhub: Arus Penyeberangan Jawa-Sumatera Aman dan Lancar
- Gaji UMK Purbalingga 2025 dan Daerah Lain se-Jateng
- Apple Disebut Siap Negosiasi, tapi Proposal Resmi Belum Diterima Menperin hingga Awal Januari 2025