pattonfanatic.com

Garuda Indonesia Beberkan Komponen Biaya Maskapai untuk Penerbangan Haji 2025

Dirut Garuda, Lion Air, Citilink, hingga Saudi Airlines rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) membeberkan komponen biaya maskapai untuk penerbangan haji 2025.

Pertama adalah tiket perjalanan udara yang terdiri dari biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost) seperti biaya layanan bandara (PSC).

“Kedua adalah biaya transportasi darat jemaah dan bagasi dari asrama haji ke bandara dan juga dari bandara ke asrama haji saat pemulangan. Ini tanggung jawab maskapai dan juga transportasi bagasi keberangkatan,” ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Wamildan Tsani Panjaitan dalam RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Ketiga adalah biaya koper yang terdiri dari 1 set koper besar, 1 set koper kabin, 1 tas paspor, dan 1 ransel Armuzuna. Untuk spesifikasinya menggunakan hard case.

Baca juga: Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat Untuk Penerbangan Haji 2025

Kemudian keempat, penyediaan zam-zam ke asrama haji yang didistribusikan mulai dari penerbangan pertama.

Kelima adalah layanan bagasi jamaah dari asrama haji domestik ke bandara pada saat fase keberangkatan kemudian pengumpulan bagasi jemaat haji pada saat fase kepulangan.

“Selanjutnya adalah asuransi untuk jemaah haji yang meninggal di daerah bandara pada saat keberangkatan dan kepulangan. Ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai maskapai,” bebernya.

Baca juga: Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat Untuk Penerbangan Haji 2025

 


Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid mengatakan, ada lima komponen dari biaya haji 2025 yang dapat ditekan untuk menurunkan biaya haji yang diusulkan di angka Rp 93 juta.

Abdul menyebutkan, lima komponen yang perlu dievaluasi itu mencakup biaya penerbangan, katering, pemondokan, pelayanan, dan transportasi untuk jemaah haji.

"Setelah kami hitung, dari hitung-hitungan kami dengan Komisi VIII, angka di Rp 93 juta itu kalau kita amati ada 5 komponen yang harus kita evaluasi. Pertama, kaitannya dengan biaya penerbangan; kedua, biaya pemondokan; ketiga, biaya katering; keempat, biaya transportasi; dan selanjutnya, kaitannya dengan pelayanan," ujar Abdul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 Hijriah Diumumkan Januari 2025

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat