Protokol Keselamatan Kerja di IMIP, Kelola Risiko hingga Lindungi Pekerja
JAKARTA, – Kawasan industri memainkan peran penting sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, tak dapat dimungkiri bahwa kawasan industri, tak terkecuali industri nikel, juga dihadapkan pada berbagai risiko keselamatan kerja yang signifikan.
Risiko tersebut dapat muncul dari berbagai faktor, mulai dari lingkungan kerja, teknologi yang digunakan, hingga aktivitas operasional sehari-hari.
Di Kawasan Industri Morowali Industrial Park (IMIP), misalnya. Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia yang berfokus pada pengolahan nikel, kawasan ini tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga memiliki berbagai fasilitas penunjang, seperti perkantoran, pelabuhan atau jetty, ruang terbuka hijau, tempat tinggal karyawan, area pejalan kaki, dan halte bus.
Dengan keberagaman fungsi area tersebut, potensi risiko kerja tentu beragam. Hal ini juga menuntut penerapan protokol keselamatan kerja yang menyeluruh demi zero accident.
Untuk diketahui, berlokasi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kawasan tersebut menyumbang 50 persen dari total produksi nikel Tanah Air.
Dalam wawancara tertulis dengan , Jumat (27/12/2024), Communications Director PT IMIP Emilia Bassar menjabarkan, terdapat dua potensi bahaya keselamatan yang mungkin terjadi di area-area tersebut, yakni bahaya kesehatan dan keselamatan.
“Bahaya kesehatan meliputi bahaya fisika yang mencakup penerangan, suhu udara, kelembapan, cepat rambat udara, suara, vibrasi mekanis, radiasi, dan tekanan udara,” ujar Emilia.
Kemudian, ada bahaya kimia yang meliputi gas, uap, debu, kabut, asap, awan, cairan, serta benda-benda padat berbahaya dan beracun.
Baca juga: Utamakan Keselamatan, Begini Prosedur Pengolahan Nikel di Kawasan IMIP
Lalu, bahaya biologi yang meliputi jasad renik, serangga atau hewan lain di tempat kerja, serta berbagai macam penyakit yang timbul, seperti infeksi, alergi, dan sengatan atau gigitan binatang.
Potensi bahaya keselamatan juga muncul dari aspek ergonomi yang meliputi gangguan yang bersifat fisiologis. Hal ini akibat beban kerja yang terlalu berat serta peralatan kerja yang tidak sesuai dan serasi dengan tenaga kerja.
“Faktor psikologi yang meliputi beban kerja, kondisi mental kerja, dan suasana kerja juga memiliki potensi bahaya,” tambah dia.
Kendalikan potensi bahaya
Emilia melanjutkan, dengan berbagai potensi tersebut, penerapan protokol keselamatan kerja yang ketat menjadi hal yang mutlak dilakukan untuk melindungi pekerja dan memastikan keberlanjutan operasional.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dan instruksi kerja merupakan kunci utama untuk mengendalikan potensi bahaya yang terjadi karena faktor manusia dan teknis.
“Untuk (mengantisipasi risiko yang muncul karena) faktor lingkungan, IMIP mempunyai tim tersendiri yang berkompeten di bidangnya dan telah tersertifikasi oleh kementerian terkait,” ucap Emilia.
Terkini Lainnya
- Puluhan UMKM di Ciamis Diduga Tertipu Pemasok Program MBG, Ini Kata Menteri UMKM
- Gaji UMR Situbondo 2025, Paling Rendah di Jawa Timur
- Calon Menteri Transportasi AS Bertekad Pulihkan Kepercayaan Dunia kepada Boeing
- Nilai Ekspor Indonesia Tembus 264,70 Miliar Dollar AS Sepanjang 2024
- Menteri UMKM Ancam Tutup "Marketplace" yang Abaikan Usaha Kecil
- Gaji UMR Bondowoso 2025, Terendah ke-3 di Jawa Timur
- Rupiah Masih Tertekan, Suku Bunga BI Diperkirakan Tetap 6 Persen
- Latih Kepemimpinan Pegawai, Krakatau Steel Gandeng Kopassus
- Gaji UMR Pacitan 2025, Terendah ke-4 di Jawa Timur
- Gaji UMR Trenggalek 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- Meta Bakal PHK 5 Persen Pegawainya, Ini Penjelasan Mark Zuckerberg
- Ingin Keruk Uang dari Luar Negeri, Trump Bakal Bentuk Lembaga Pendapatan Eksternal
- SMGR Bantu Kembangkan Usaha Peternak Burung Puyuh di Aceh
- Kini Nasabah Bank Muamalat Bisa Setor dan Tarik Tunai Lewat Pos Indonesia
- Pagar di Laut Bekasi: Diklaim Proyek Pembangunan Alur Pelabuhan, KKP Sebut Belum Ada Izin
- Nasib Iphone 16, Menperin: Negosiasi dengan Apple Tidak Akan Mudah, Mereka Ingin Cuan...
- Bapanas: Zonasi dan Labelisasi Keamanan Pangan Segar Belum Optimal di Pasar Tradisional
- 2.285 Eks Napi Terorisme dan 8.140 Eks Jamaah Islamiyah Dilatih Bantu Program Swasembada Pangan
- Kuota Pertalite 2025 Turun, Pertamina Dorong Penyaluran Tepat Sasaran Pakai QR Code
- Inflasi 2024 Terendah Sejak 1958, Ini Catatan Ekonom