Masih Cari Putusan MA, Menperin: Kami Berdoa Ada Poin Soal Going Concern Sritex
JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sangat penting bagi Kemenperin untuk mengetahui poin putusan Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan soal status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Ia berharap dalam putusan MA benar-benar ada penegasan soal keberlangsungan usaha (going concern) untuk Sritex.
"Poin putusan itu penting sekali. Saya sangat berdoa di dalam putusan itu ada soal going concern," ujar Agus Gumiwang di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: 10.000 Buruh Sritex Bakal Demo MA hingga Istana pada 14-15 Januari
"Tentu yang menjadi prioritas dari pemerintah agar yang pertama, dia (Sritex) bisa tetap produksi. Kalau dia bisa tetap produksi, maka tenaga kerjanya bisa tetap bekerja. Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi, apalagi sebetulnya kredibilitas dari produk-produk mereka kan cukup baik," jelasnya.
Menurut Agus, hingga saat ini salinan putusan MA belum didapatkan oleh Kemenperin.
Pihaknya masih berusaha untuk mendapatkan salinan putusan dari pihak-pihak terkait.
Agus melanjutkan, jika Sritex benar-benar berhenti berproduksi, lanjut Agus, ada kemungkinan pasar ekspor akan digantikan perusahaan lain.
Baca juga: Menaker: Proses Hukum Sritex Belum Final, Kita Dorong Going Concern
Apabila yang menggantikan masih sama-sama produsen dari dalam negeri menurutnya tidak akan menjadi persoalan.
Hanya saja jika yang menggantikan adalah produsen dari negara lain, pemerintah menyesalkan karena produsen Indonesia jadi kehilangan pasar.
Sehingga, Kemenperin mendorong agar para kurator nantinya mau menegaskan going concern untuk Sritex.
Terkini Lainnya
- Bos BCA Beberkan Dampak Revisi Aturan DHE SDA ke Bisnis Valas
- Sepanjang 2024, Dompet Dhuafa Berhasilkan Kumpulkan Dana Rp 379,2 Miliar
- Menhub Targetkan Maskapai Fly Jaya Beroperasi Sebelum Lebaran Tahun Ini
- Titiek Soeharto: Biaya Bongkar Pagar Laut Besar, Harus Diganti Pihak yang Bersalah...
- Investasi Energi Hijau di Kepri dan Kendal, Singapura Dapat Bebas Sewa Lahan 5 Tahun
- KKP Bawa Masalah Pagar Laut ke Ranah Pidana
- Bos Garuda Diminta Beberkan Penyebab Tiket Pesawat Mahal, DPR: Jangan Takut Diganti Besok
- Fraud eFishery, Mengapa Investor Besar Bisa Tertipu?
- Pemerintah Percepat Pembangunan PLTN, Ditarget Beroperasi 2029
- Teknologi TreeAlgae, Inovasi Penyerap Karbon Berbasis Mikroalga
- Promo Blibli Pay Day 25-27 Januari 2025, Ada "Cashback" Rp 1 Juta
- 100 Hari Prabowo-Gibran, Pajak untuk Orang Kaya Masih Dinanti
- Sebut Produk Furnitur RI Kalah dengan Impor dari China, Pengusaha: Kita Harus Belajar
- Trump Tolak Kesepakatan Pajak Global, RI Makin Susah Pajaki Google dkk
- Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pendapatan Masyarakat Harus Naik 60 Persen
- Startup eFishery di Bawah Gibran Huzaifah Diduga Rekayasa Laporan Pendapatan hingga Rp 9,74 Triliun
- 9 Cara Jawab "Kenapa Kami Harus Merekrut Anda?" Saat Wawancara Kerja
- Bahlil Yakin RI Tak Perlu Impor Solar Lagi pada 2026, Mengapa?
- Komisi XI DPR: Aturan PPN 12 Persen Membingungkan Masyarakat
- BNI Bidik Peningkatan DPK dan Transaksi Dana Murah pada Tahun 2025
- Shell Turunkan Harga BBM Per 3 Januari 2025, Cek Rinciannya