Gaji UMR Sukoharjo 2025, Rangking ke-4 di Solo Raya
- Gaji UMR Sukoharjo 2025 sudah disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, sebesar Rp 2.359.488. Besaran upah minimum ini sebelumnya merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Sukoharjo.
Melansir laman resmi Pemprov Jateng, pada tahun 2024, gaji UMR Kabupaten Sukoharjo tercatat sebesar Rp 2.215.482, sehingga apabila dibandingkan UMK Sukoharjo 2025, kenaikannya cukup tinggi dengan persentase 6,5 persen.
Berikut ini adalah gaji UMR Sukoharjo dalam 5 tahun terakhir:
- UMK Kebumen 2021: Rp 1.986.450
- UMK Kebumen 2022: Rp 1.998.153
- UMK Kebumen 2023: Rp 2.138.247
- UMK Kebumen 2024: Rp 2.215.482
- UMK Kebumen 2025: Rp 2.359.488
Besaran gaji UMR Sukoharjo dan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Regulasi lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Baca juga: Gaji UMR Pekalongan Kota dan Kabupaten pada 2025
Peringkat UMR Sukoharjo di Jateng
Untuk diketahui, UMR Sukoharjo 2025 ini berada di urutan ke-5 di eks Karesidenan Solo dan rangking ke-18 di Jawa Tengah.
Gaji UMR Sukoharjo 2025 ini bisa diperbandingkan dengan daerah-daerah tetangganya. Misalnya Kota Surakarta dan Kabupaten Klaten yang menetapkan upah minimum masing-masing Rp 2.416.560 dan Rp 2.389.872.
Perbandingan lainnya yakni upah minimum Kabupaten Sragen di sebelah timurnya sebesar Rp 2.182.200, Kabupaten Boyolali Rp 2.396.598, dan Kabupaten Karanganyar Rp 2.437.110.
Berikut ini rincian lengkap UMK Solo Raya pada tahun 2025:
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110,00
- UMK Kota Surakarta Rp 2.416.560,00
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598,00
- UMK Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872,78
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488,00
- UMK Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200,00
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587,50
Baca juga: Gaji UMR Tegal 2025, Baik Kota maupun Kabupaten
Adapun kenaikan UMR 2025 di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah masing-masing sebesar 6,5 persen. Berikut daftar lengkap UMR kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah:
- UMK Kota Semarang: Rp 3.454.827,00
- UMK Kabupaten Demak: Rp 2.940.716,00
- UMK Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136,00
- UMK Kabupaten Kudus: Rp 2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248,00
- UMK Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224,00
- UMK Kota Pekalongan: Rp 2.545.138,00
- UMK Kabupaten Batang: Rp. 2.534.382,00
- UMK Kota Salatiga: Rp 2.533.583,00
- UMK Kabupaten Pekalongan: Rp 2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang: Rp 2.467.488,00
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110,00
- UMK Kota Surakarta Rp 2.416.560,00
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598,00
- UMK Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872,78
- UMK Kota Tegal: Rp 2.376.683,82
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488,00
- UMK Kabupaten Banyumas: Rp 2.338.410,00
- UMK Kabupaten Purbalingga: Rp 2.338.283,12
- UMK Kabupaten Pati: Rp 2.332.350,00
- UMK Kabupaten Wonosobo: Rp 2.299.521,38
- UMK Kota Magelang: Rp 2.281.230,00
- UMK Kabupaten Purworejo: Rp 2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen: Rp 2.259.873,55
- UMK Kabupaten Grobogan: Rp 2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung: Rp 2.246.850,00
- UMK Kabupaten Blora: Rp 2.238.430,85
- UMK Kabupaten Rembang: Rp 2.236.168,78
- UMK Kabupaten Tegal: Rp. 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang: Rp 2.296.140,00
- UMK Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801,50
- UMK Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200,00
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475,32
Baca juga: Gaji UMR Wonosobo 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Untuk UMP sendiri merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga: Gaji UMR Kebumen 2025, Rangking ke-22 di Jawa Tengah
Ketetapan UMK Sukoharjo 2025
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, gaji UMR Sukoharjo 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Terkini Lainnya
- 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini 6 Catatan dari Ekonom
- 100 Hari Prabowo-Gibran: Ini 3 Kebijakan Ekonomi yang Dongkrak Kepuasan Publik hingga 74,5 Persen
- Fakta Bandara Ngurah Rai Cetak Sejarah, Dari Layani Pesawat Jumbo hingga Jadi Bandara Tersibuk
- 3 Menteri Ekonomi yang Memiliki Citra Positif Selama 100 Hari Prabowo-Gibran
- [POPULER MONEY] Deretan Bisnis Widiyanti Putri, Menteri Prabowo Terkaya | Korban PHK di Jakarta Tembus 17.085 Orang Sepanjang 2024
- Terbesar Kedua di RI, PLTA Jatigede Tekan Emisi Karbon 415.800 Ton Per Tahun
- Banjir Grobogan Ganggu Perjalanan Kereta, KAI Kembalikan 100 Persen Tiket Pelanggan
- BNI Bidik Pertumbuhan Kredit 10 Persen
- Kinerja Saham Perbankan Diprediksi Masih Kuat Tahun Ini, Apa Penopangnya?
- Gandeng SMBC, Sucorinvest Asset Management Perluas Jangkauan Produk Reksa Dana
- Wamenkop Dorong Koperasi Perikanan Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis
- KKP: Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sudah Capai 5 Kilometer
- Strategi Indonesia di BRICS: Peluang Perdagangan hingga Gugatan Standar Internasional
- Holding BUMN Danareksa Dukung Pariwisata Nasional lewat Revitalisasi
- Didenda Rp 202,5 Miliar oleh KPPU, Google Akan Banding
- Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen dari PLN, Ini Cara Mendapatkannya
- Anggaran Besar, Kadin Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Jangan Sampai Dikorupsi
- Lowongan Kerja Bank BCA untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
- Gaji UMR Kebumen 2025, Rangking ke-22 di Jawa Tengah
- Menperin Bilang Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bisa Rugikan Ekonomi Daerah, Mengapa?