Anggaran Besar, Kadin Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Jangan Sampai Dikorupsi
JAKARTA, - Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Makro-Mikro Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Aviliani mengingatkan pemerintah soal potensi korupsi saat pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang segera dimulai pekan depan.
Pasalnya, MBG menggunakan alokasi anggaran besar dan ada perputaran dana hingga triliunan rupiah di daerah.
"Kalau kita lihat, memang dana ke daerah akan cukup banyak dengan makan gratis atau makan bergizi gratis, karena itu akan melibatkan daerah-daerah di dalam melakukan penyediaan," ujar Aviliani dilansir siaran Kompas TV, Sabtu (4/1/2025).
"Keterkaitan dengan implementasi dari makan gratis itu sendiri sejauh mana bisa governance, sehingga tidak terjadi banyak korupsi dan lain-lain," tegasnya.
Baca juga: Riset Celios: 46 Persen Responden Was-was Penyaluran Makan Bergizi Gratis Tak Efisien
Selain itu, Aviliani juga menyoroti dampak program MBG kepada inflasi.
Menurutnya, 2025 ini ada tantangan tersendiri untuk menjaga inflasi secara nasional.
Terlebih besaran inflasi tahunan pada 2024 yang senilai 1,57 persen dianggap terendah sepanjang sejarah pencatatan.
"2025 tantangannya adalah apakah inflasi itu memang bisa seperti target pemerintah? Karena apa? Dengan adanya makan bergizi, itu otomatis kebutuhan suplai juga meningkat Apakah tambahan suplai yang dibutuhkan ini sudah disiapkan oleh pemerintah ?," jelas Aviliani.
"Karena kalau tidak, ini akan bisa menciptakan inflasi di luar dari PPN, tetapi adalah hukum demand dan suplai," tambah ekonom senior itu.
Baca juga: Dimulai Senin, 3 Juta Siswa Dapat Makan Bergizi Gratis Senilai Rp 10.000 Tiap Hari
Diketahui, program makan bergizi gratis (MBG) akan dimulai pelaksanaannya pada Senin (6/1/2025) atau awal pekan depan.
Untuk tahap awal, program tersebut bakal menyasar lebih dari 3 juta penerima manfaat.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati mengatakan, lebih dari 3 juta penerima MBG itu merupakan target penerima manfaat pada Januari hingga Maret 2025.
Di dalamnya akan nanti termasuk ibu hamil dan balita yang akan menerima MBG.
Jumlah penerima MBG akan ditingkatkan bertahap.
"Nantinya pada April-Juni penerima manfaat MBG akan bertambah menjadi 6 juta. Lalu, Juli-Agustus akan bertambah lagi jadi sekitar 15 juta penerima," tutur Adita dilansir dari Kompas TV pada Sabtu.
"Targetnya pada 2025 ini sekitar 40 persen penerima manfaat dari MBG bisa terpenuhi," lanjutnya.
Adapun jumlah total penerima manfaat MBG yakni 82 juta orang.
Program MBG sendiri rencananya akan berjalan selama lima tahun hingga 2029.
Sementara itu, untuk biaya pelaksanaan MBG selama 2025, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 71 triliun.
Terkini Lainnya
- Kata Menteri Kelautan, Pagar di Laut Tangerang Sebaiknya Tak Dicabut Dulu, Kenapa?
- Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Pemerintah Bidang Ekonomi dan Kejahteraan Sosial Tinggi
- Survei Litbang Kompas: 100 Hari Prabowo-Gibran, Responden Soroti Kondisi Ekonomi hingga Lapangan Kerja
- Survei Litbang Kompas: Sering Dapat Bansos Jadi Alasan Puas terhadap Pemerintah
- Prudential dan UOB Rilis Asuransi Jiwa untuk Generasi Sandwich
- Promo Imlek di Traveloka, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Voucher Rp 880.000
- Apa Pekerjaan Rumah Indonesia Usai Menang Sengketa Sawit dengan Uni Eropa di WTO?
- Perplexity AI Ajukan Tawaran Merger dengan TikTok AS
- Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo e-Wallet, Dapat Rp 6.000 per Liter
- Bukalapak Hadapi Gugatan Penundaan Pembayaran Utang dari PT Harmas
- Mengungkap Peran Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Rp 1,3 Triliun
- Menko Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya untuk Ekowisata Tropical Coastland
- Elnusa Gandeng Pemda Gorontalo untuk Kelancaran Distribusi BBM Jelang Ramadhan
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Tutup Rute Jakarta-Surabaya, Manajemen BBN Airlines Sebut Lakukan Evaluasi Intens
- Lowongan Kerja Bank BCA untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
- Gaji UMR Kebumen 2025, Rangking ke-22 di Jawa Tengah
- Menperin Bilang Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bisa Rugikan Ekonomi Daerah, Mengapa?
- Daftar 5 Perusahaan yang Bakal Melantai di Bursa Pekan Depan
- Polri, Lembaga Negara dengan Anggaran Paling Tinggi Kedua di APBN 2025