Pegadaian Resmi Kantongi Izin OJK untuk Jalankan Usaha Bulion
JAKARTA, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024 memberikan izin kepada PT Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bulion.
Dengan restu ini, Pegadaian resmi mengoperasikan berbagai layanan ekosistem emas, seperti deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, hingga perdagangan emas.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya sudah menunggu selama dua tahun terakhir untuk mendapatkan izin. Kini, Pegadaian menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang berhasil mengantongi izin usaha bulion.
Baca juga: Polri, Lembaga Negara dengan Anggaran Paling Tinggi Kedua di APBN 2025
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non-gadai. Gadai sebagai core business, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas," ujar Damar dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).
Hingga November 2024, transaksi kami menghasilkan omzet sebesar Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, serta saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton.
"Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. InshaAllah, kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” ujar Damar.
Baca juga: Daftar Biaya Tambah Daya Listrik Terbaru Berlaku Januari 2025
Langkah strategis ini juga sejalan dengan harapan Menteri BUMN Erick Thohir yang sebelumnya mendorong pembentukkan bullion bank untuk mendukung hilirisasi emas di Indonesia.
Erick menyatakan pentingnya sinergi antar-BUMN agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank.
“Kalau sudah ada bullion bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian dan bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” kata Erick beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dengan izin ini, Pegadaian diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi literasi dan inklusi investasi emas di masyarakat, sekaligus mendukung upaya hilirisasi emas di Indonesia.
Terkini Lainnya
- Perusahaan Konstruksi Pertambangan Pamapersada Buka Banyak Lowongan untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
- Setelah 2 Nelayan, KKP Bakal Panggil Pihak Lain untuk Diperiksa soal Pagar Laut
- Anak Usaha PLN Bikin Perusahaan Patungan untuk Perkuat Infrastruktur Gas di Sulawesi dan Maluku
- 100 Hari Prabowo-Gibran: 74,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ekonomi, Lebih Tinggi dari Era Jokowi
- 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini 6 Catatan dari Ekonom
- 100 Hari Prabowo-Gibran: Ini 3 Kebijakan Ekonomi yang Dongkrak Kepuasan Publik hingga 74,5 Persen
- Fakta Bandara Ngurah Rai Cetak Sejarah, Dari Layani Pesawat Jumbo hingga Jadi Bandara Tersibuk
- 3 Menteri Ekonomi yang Memiliki Citra Positif Selama 100 Hari Prabowo-Gibran
- [POPULER MONEY] Deretan Bisnis Widiyanti Putri, Menteri Prabowo Terkaya | Korban PHK di Jakarta Tembus 17.085 Orang Sepanjang 2024
- Terbesar Kedua di RI, PLTA Jatigede Tekan Emisi Karbon 415.800 Ton Per Tahun
- Banjir Grobogan Ganggu Perjalanan Kereta, KAI Kembalikan 100 Persen Tiket Pelanggan
- BNI Bidik Pertumbuhan Kredit 10 Persen
- Kinerja Saham Perbankan Diprediksi Masih Kuat Tahun Ini, Apa Penopangnya?
- Gandeng SMBC, Sucorinvest Asset Management Perluas Jangkauan Produk Reksa Dana
- Wamenkop Dorong Koperasi Perikanan Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis
- 100 Hari Prabowo-Gibran: 74,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ekonomi, Lebih Tinggi dari Era Jokowi
- Gaji UMR Pati 2025, Rangking ke-21 di Jawa Tengah
- Gaji UMR Sukoharjo 2025, Rangking ke-4 di Solo Raya
- Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen dari PLN, Ini Cara Mendapatkannya
- Anggaran Besar, Kadin Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Jangan Sampai Dikorupsi
- Lowongan Kerja Bank BCA untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya