Gaji UMR Temanggung 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- Gaji UMR Temanggung 2025 sudah disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, sebesar Rp 2.246.850. Besaran upah minimum ini sebelumnya merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Temanggung.
Melansir laman resmi Pemprov Jateng, pada tahun 2024, gaji UMR Kabupaten Temanggung tercatat sebesar Rp 2.109.690, sehingga apabila dibandingkan UMK Temanggung 2025, kenaikannya cukup tinggi dengan persentase 6,5 persen.
Berikut ini adalah gaji UMR Temanggung dalam 5 tahun terakhir:
- UMK Temanggung 2021: Rp 1.885.000
- UMK Temanggung 2022: Rp 1.887.832
- UMK Temanggung 2023: Rp 2.027.569
- UMK Temanggung 2024: Rp 2.109.690
- UMK Temanggung 2025: Rp 2.246.850
Besaran gaji UMR Temanggung dan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Regulasi lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Baca juga: Gaji UMR Wonosobo 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
Peringkat UMR Temanggung di Jateng
Untuk diketahui, UMR Temanggung 2025 ini berada di urutan ke-27 di Jawa Tengah.
Gaji UMR Temanggung 2025 ini bisa diperbandingkan dengan daerah-daerah tetangganya. Misalnya Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal yang menetapkan upah minimum masing-masing Rp 2.750.136 dan Rp 2.783.455.
Perbandingan lainnya yakni upah minimum Kabupaten Magelang di sebelah selatannya sebesar Rp 2.647.488, Kabupaten Wonosobo Rp 2.299.521, dan Kota Salatiga Rp 2.533.583.
Adapun kenaikan UMR 2025 di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah masing-masing sebesar 6,5 persen. Berikut daftar lengkap UMR kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah:
- UMK Kota Semarang: Rp 3.454.827,00
- UMK Kabupaten Demak: Rp 2.940.716,00
- UMK Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136,00
- UMK Kabupaten Kudus: Rp 2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248,00
- UMK Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224,00
- UMK Kota Pekalongan: Rp 2.545.138,00
- UMK Kabupaten Batang: Rp. 2.534.382,00
- UMK Kota Salatiga: Rp 2.533.583,00
- UMK Kabupaten Pekalongan: Rp 2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang: Rp 2.467.488,00
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110,00
- UMK Kota Surakarta Rp 2.416.560,00
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598,00
- UMK Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872,78
- UMK Kota Tegal: Rp 2.376.683,82
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488,00
- UMK Kabupaten Banyumas: Rp 2.338.410,00
- UMK Kabupaten Purbalingga: Rp 2.338.283,12
- UMK Kabupaten Pati: Rp 2.332.350,00
- UMK Kabupaten Wonosobo: Rp 2.299.521,38
- UMK Kota Magelang: Rp 2.281.230,00
- UMK Kabupaten Purworejo: Rp 2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen: Rp 2.259.873,55
- UMK Kabupaten Grobogan: Rp 2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung: Rp 2.246.850,00
- UMK Kabupaten Blora: Rp 2.238.430,85
- UMK Kabupaten Rembang: Rp 2.236.168,78
- UMK Kabupaten Tegal: Rp. 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang: Rp 2.296.140,00
- UMK Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801,50
- UMK Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200,00
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475,32
Baca juga: Gaji UMR Sukoharjo 2025, Rangking ke-4 di Solo Raya
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Untuk UMP sendiri merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga: Gaji UMR Pati 2025, Rangking ke-21 di Jawa Tengah
Ketetapan UMK Temanggung 2025
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, gaji UMR Temanggung 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Temanggung 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Temanggung, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, UMK Temanggung 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Temanggung 2025.
Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Baca juga: Gaji UMR Kebumen 2025, Rangking ke-22 di Jawa Tengah
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Top Up GoPay di Aplikasi BYOND by BSI
- Rektor UII Menolak Usulan Perguruan Tinggi Kelola Bisnis Tambang
- Mengenal Apa Itu HGB: Pengertian, Dasar Hukum, dan Bedanya dengan SHM
- Dua Sektor Asuransi Ini Jadi Penopang Kinerja Qoala Plus
- Lowongan Kerja ODP BNI untuk Lulusan S1, "Fresh Graduate" Bisa Melamar
- 100 Hari Prabowo-Gibran, Ada BUMN di Balik Diskon Tiket Pesawat hingga MBG
- Langkah Pertamina Trans Kontinental Jaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
- Rencana Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Ini Pihak yang Terlibat
- Lowongan Kerja ODP Bank Mandiri untuk S1 dan S2, Pendaftaran hingga 31 Januari 2025
- Menteri Rosan: Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas
- Maruarar Ungkap di IKN Banyak Groundbreaking tapi Pembangunan Sedikit
- Menag Nasaruddin Umar Tak Lagi Jadi Komisaris Independen Semen Indonesia
- Perkuat Layanan Bagi PMI, Mandiri Remittance Bakal Luncurkan "Mandiri Remit"
- Riset Core: Ancaman Tarif Trump Bakal Tingkatkan Ekspor ke Indonesia
- BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D4-S1, Simak Kualifikasinya
- 7 Ide Bisnis "Passive Income" untuk Mencapai Kebebasan Finansial
- Simak Cara Menghitung Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
- Pengusaha Apresiasi Kebijakan Pemerintah Soal PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
- Gaji UMR Grobogan Purwodadi 2025 dan Seluruh Daerah di Jateng
- Pegadaian Resmi Kantongi Izin OJK untuk Jalankan Usaha Bulion