Siap-siap, Tarif Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Akan Naik
JAKARTA, - PT Hutama Karya (Persero) memastikan akan menerapkan tarif baru pada Jalan Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar dalam waktu dekat. Hutama Karya pun aktif melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kenaikan tarif tol diterapkan.
Penyesuaian tarif dilakukan seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Pekanbaru - Bangkinang dan Seksi Bangkinang – Pangkalan Tahap I (Bangkinang - XIII Koto Kampar).
SK tersebut diteken Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pada 24 Desember 2024. Pada SK disebutkan pula penyesuaian tarif akan mulai berlaku efektif 14 hari kalender sejak SK ditetapkan, dan selama masa 14 hari tersebut Hutama Karya wajib melakukan sosialisasi.
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Tarif Tol dari Semarang ke Jakarta Rp 391.050
"Sebelumnya ruas tol ini ditetapkan tarif pada 25 Desember 2022 dan belum pernah dilakukan penyesuaian tarif setelahnya, sehingga ini merupakan kali pertama tol ini dilakukan penyesuaian tarif," ujarnya dalam keterangan tertulia dikutip Minggu (5/1/2025).
Ia menuturkan, dalam masa sosialisasi, pihaknya berupaya memberikan informasi secara intensif kepada masyarakat, sehingga pengguna jalan dapat memahami latar belakang dan mekanisme penyesuaian tarif.
"Kami memastikan penyesuaian tarif diiringi dengan peningkatan fasilitas dan kualitas layanan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM)," kata dia.
Baca juga: Diskon Tarif Tol Semarang-Jakarta untuk Semua Golongan Kendaraan, Berlaku Mulai 3 Januari 2025
Terkini Lainnya
- BNI Beri Pelatihan untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Menyusul Sang Suami, Melania Trump Juga Luncurkan Meme Kripto
- Operasional Angkutan Barang Diatur Saat Libur Isra Miraj dan Imlek, Simak Rinciannya
- HUMI Alokasikan Capex 2025 untuk Penguatan Armada dan Sistem Operasional
- Diakuisisi Grup Djarum, Remala Abadi (DATA) Bakal Agresif Ekspansi
- Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya
- Bumi Siak Pusako Bayarkan Kompensasi ke Petani yang Terdampak Survei Seismik di Blok CPP Rokan Hilir
- Cara Cek Saldo dan Mutasi Rekening BRI Lewat WhatsApp
- Turunkan Biaya Logistik Indonesia, Ini Rekomendasi Asosiasi
- Swasta Bakal Dapat Porsi Lebih Besar untuk Bangun Pembangkit Listrik
- Soal Anggaran MBG, Prabowo: Ada Pengamanan Supaya Uang yang Dikirim Tidak Hilang
- Wujudkan Infrastruktur Hijau, PTPP Manfaatkan Matras Bambu untuk Pembangunan Tol Semarang-Demak
- Awalnya Protes Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Kini Menteri KKP Sepakat
- Soal Kinerja 100 Hari, Prabowo: Kita Bekerja Bukan untuk Cari Penilaian Baik...
- KAI Tambah Perjalanan KA Argo Merbabu Rute Semarang-Jakarta Jadi Tiga Kali Sehari
- Anggaran Ketahanan Pangan Tembus Rp 159 Triliun pada 2024
- Gaji UMR Rembang 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- Gaji UMR Blora 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- Gaji UMR Temanggung 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- 7 Ide Bisnis "Passive Income" untuk Mencapai Kebebasan Finansial