Gaji UMR Pemalang 2025, Rangking ke-5 di Eks Karesidenan Pekalongan
- Gaji UMR Pemalang 2025 sudah disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, sebesar Rp 2.296.140. Besaran upah minimum ini sebelumnya merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Pemalang.
Melansir laman resmi Pemprov Jateng, pada tahun 2024, gaji UMR Kabupaten Pemalang tercatat sebesar Rp 2.156.000, sehingga apabila dibandingkan UMK Pemalang 2025, kenaikannya cukup tinggi dengan persentase 6,5 persen.
Berikut ini adalah gaji UMR Pemalang dalam 5 tahun terakhir:
- UMK Pemalang 2021: Rp 1.926.000
- UMK Pemalang 2022: Rp 1.940.890
- UMK Pemalang 2023: Rp 2.081.783
- UMK Pemalang 2024: Rp 2.156.000
- UMK Pemalang 2025: Rp 2.296.140
Besaran gaji UMR Pemalang dan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Baca juga: Gaji UMR Tegal 2025, Baik Kota maupun Kabupaten
Regulasi lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Peringkat UMR Pemalang di Jateng
Untuk diketahui, UMR Pemalang 2025 ini berada di urutan ke-31 di Jawa Tengah. Sementara di eks Karesidenan Pekalongan, upah minimum Pemalang berada di urutan ke-5.
Gaji UMR Pemalang 2025 ini bisa diperbandingkan dengan daerah-daerah tetangganya. Misalnya Kabupaten Tegal dan Kota Tegal yang menetapkan upah minimum masing-masing Rp 2.333.586 dan Rp 2.376.683.
Perbandingan lainnya yakni upah minimum Kabupaten Pekalongan di sebelah timurnya sebesar Rp 2.486.653, Kota Pekalongan Rp 2.545.138, dan Kabupaten Purbalingga tetangga di sebelah selatannya Rp 2.338.283.
Baca juga: Gaji UMR Solo Raya 2025, Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Terendah
Adapun kenaikan UMR 2025 di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah masing-masing sebesar 6,5 persen. Berikut daftar lengkap UMR kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah:
- UMK Kota Semarang: Rp 3.454.827,00
- UMK Kabupaten Demak: Rp 2.940.716,00
- UMK Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136,00
- UMK Kabupaten Kudus: Rp 2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248,00
- UMK Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224,00
- UMK Kota Pekalongan: Rp 2.545.138,00
- UMK Kabupaten Batang: Rp. 2.534.382,00
- UMK Kota Salatiga: Rp 2.533.583,00
- UMK Kabupaten Pekalongan: Rp 2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang: Rp 2.467.488,00
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110,00
- UMK Kota Surakarta Rp 2.416.560,00
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598,00
- UMK Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872,78
- UMK Kota Tegal: Rp 2.376.683,82
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488,00
- UMK Kabupaten Banyumas: Rp 2.338.410,00
- UMK Kabupaten Purbalingga: Rp 2.338.283,12
- UMK Kabupaten Pati: Rp 2.332.350,00
- UMK Kabupaten Wonosobo: Rp 2.299.521,38
- UMK Kota Magelang: Rp 2.281.230,00
- UMK Kabupaten Purworejo: Rp 2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen: Rp 2.259.873,55
- UMK Kabupaten Grobogan: Rp 2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung: Rp 2.246.850,00
- UMK Kabupaten Blora: Rp 2.238.430,85
- UMK Kabupaten Rembang: Rp 2.236.168,78
- UMK Kabupaten Tegal: Rp. 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang: Rp 2.296.140,00
- UMK Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801,50
- UMK Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200,00
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475,32
Baca juga: Gaji UMR Kebumen 2025, Rangking ke-22 di Jawa Tengah
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Untuk UMP sendiri merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga: Info Gaji UMR Purworejo 2025, Rangking ke-21 di Jateng
Ketetapan UMK Pemalang 2025
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, gaji UMR Pemalang 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Pemalang 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Pemalang, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, UMK Pemalang 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Pemalang 2025.
Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Baca juga: Gaji UMR Grobogan Purwodadi 2025 dan Seluruh Daerah di Jateng
Terkini Lainnya
- Kementerian ESDM Lanjutkan Insentif Konversi Motor Listrik Pada Tahun Ini
- AHY Ajak Investor Asing Ikut Bangun Infrastruktur Indonesia, Termasuk Tanggul Laut Raksasa
- 100 Hari Prabowo-Gibran, di Balik Perubahan Nama Pinjol Jadi Pindar
- Program Cetak Sawah, Kadin Bantu Kementan Identifikasi Lahan di Daerah
- Teknologi Blockchain Berpotensi Besar Ciptakan Era Baru Industri Kripto
- Gelar Investment Forum 2025, Bank Mandiri Targetkan Kelola 18,65 Triliun Dollar AS
- KPK Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, Pertamina Buka Suara
- Pajak Ekonomi Digital, Negara Raup Penerimaan Rp 32,32 Triliun pada 2024
- PLN Genjot Pembangunan Sumber Energi Terbarukan untuk Penuhi Target dari Prabowo
- Insentif untuk Konversi Motor Listik Dilanjutkan, tapi Besaran Dananya Belum Jelas
- KAI Berlakukan Gapeka 2025, Ini Daftar Kereta Api yang Kecepatannya Ditingkatkan
- 308 Pekerja PT Softex Batal Di-PHK Sepihak
- Apa Fungsi Desk Ketenagakerjaan yang Baru Saja Dibentuk Polri?
- Gaji UMR Badung 2025, Tertinggi di Bali
- Pemerintah Pastikan Tak Ada Perbedaan Menu Makan Bergizi Gratis antara SLB dan Sekolah Reguler
- Siap-siap, Tarif Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Akan Naik
- Anggaran Ketahanan Pangan Tembus Rp 159 Triliun pada 2024
- Gaji UMR Rembang 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- Gaji UMR Blora 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- Gaji UMR Temanggung 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir