pattonfanatic.com

Rp 10.000 untuk Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Kecukupan Gizinya?

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kota Magelang menata wadah untuk makan bergizi gratis, Kamis (26/12/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Mulai Senin (6/1/2025) hari ini, pemerintah merealisasikan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) untuk siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.

Makan bergizi gratis diberikan dalam bentuk seporsi makanan berupa nasi (karbohidrat) dan lau yang disalurkan kepada para penerima manfaat tersebut di atas.

Untuk satu porsi makanan, pemerintah telah menetapkan harga acuan sebesar Rp 10.000.

Baca juga: 190 Dapur Bakal Beroperasi Mulai Besok untuk Makan Bergizi Gratis

Ilustrasi makan bergizi gratis. Syarat dan cara jadi vendor makan bergizi gratis. Program makan bergizi gratis.Dokumen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ilustrasi makan bergizi gratis. Syarat dan cara jadi vendor makan bergizi gratis. Program makan bergizi gratis.

Harga satuan porsi MBG tersebut sebelumnya mendapat sorotan lantaran dikhawatirkan tidak cukup untuk membeli seporsi makanan sesuai standar gizi yang cukup.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Adita Irawati menjelaskan soal harga per porsi MBG dengan angka kecukupan gizi.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan bahwa dalam Rp 10.000 sudah memenuhi gizi yang diperlukan penerima.

Nilai gizi yang dimaksud sudah berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Makan Bergizi Gratis Mulai Besok, Prabowo Minta Bahan Baku dari Dalam Negeri, Bukan Impor

"Ya memang ketika kita bicara Rp 10.000 itu sebenernya referensinya adalah bagaimana kecukupan gizi itu bisa terpenuhi. Karena namanya makan bergizi gratis," kata Adita dalam program "Sapa Indonesia Malam" Kompas TV pada Minggu (5/1/2025) sebagaimana dilansir pada Senin.

"Tentu yang paling utama adalah bagaimana angka kecukupan gizi ini yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional bisa dipenuhi," tegasnya.

Adita menjelaskan, nilai acuan Rp 10.000 itu bisa bervariasi realisasinya jika diterapkan di seluruh daerah di Indonesia. Terlebih untuk setiap daerah ada bahan pangan dengan kearifan lokal masing-masing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat