Cara Daftar Catering Makan Bergizi Gratis Secara Online
- Pelaksanaan program makan bergizi gratis dimulai hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Salah satu sasaran penerima makan bergizi gratis di tahap awal yaitu anak sekolah.
Dikutip dari Antara (6/1/2025), pada akhir Januari 2025 ditargetkan sebanyak 937 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis dapat tercapai.
Kemudian, hingga akhir 2025, ditargetkan sebanyak 5.000 dapur program makan bergizi gratis mampu melayani hingga 20 juta penerima manfaat, mulai dari peserta didik tingkat PAUD-SMA, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.
Program makan bergizi gratis berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam hal ini, BGN membuka peluang bagi lembaga atau individu untuk menjadi mitra program makan bergizi gratis.
Lebih lanjut, apa saja syarat daftar catering makan bergizi gratis?
Baca juga: Cara Jadi Vendor Makan Bergizi Gratis dan Syaratnya
Syarat daftar catering makan bergizi gratis
Perlu dicatat, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh catering makan bergizi gratis sebelum mendaftar sebagai mitra program makan bergizi gratis, yaitu:
- Memiliki status hukum sah, seperti berbadan hukum atau rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya
- Berkomitmen untuk berkontribusi secara konsisten, baik dalam bentuk pendanaan, dukungan fasilitas, maupun sumber daya manusia
- Memiliki visi dan misi yang sejalan dengan BGN, dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal
- Memberikan informasi detail tentang area operasi dan komunitas yang akan menjadi penerima manfaat program, seperti sekolah atau panti sosial.
Lalu, bagaimana cara daftar catering makan bergizi gratis?
Baca juga: Apakah Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Akan Hangus Setelah Februari?
Badan Gizi Nasional (BGN) Laman pendaftaran mitra makan bergizi gratis. Cara daftar catering makan bergizi gratis. Cara daftar mitra makan bergizi gratis.
Cara daftar catering makan bergizi gratis
Dilansir dari informasi resmi, pendaftaran mitra makan bergizi gratis bisa dilakukan secara online melalui laman BGN, #.bgn.go.id.
Adapun tata cara daftar catering makan bergizi gratis sebagai berikut:
- Akses laman resmi BGN, #.bgn.go.id
- Buat akun baru dengan memasukkan nama mitra, alamat email, nomor telepon, tipe instansi, dan buat kata sandi
- Klik Buat Akun
- Login dengan akun terdaftar
- Lengkapi formulir pendaftaran sesuai bidang kerjasama yang diinginkan
- Unggah dokumen pendukung seperti profil usaha atau proposal kerjasama
- Klik tombol Kirim untuk menyelesaikan pendaftaran vendor makan bergizi gratis.
Nantinya, tim program makan bergizi gratis akan memproses pengajuan dan mitra catering makan bergizi gratis akan menerima pemberitahuan melalui email setelah pendaftaran berhasil.
Baca juga: Berapa Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen?
Setelah menjadi mitra makan bergizi gratis, Anda bisa mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis untuk mendukung distribusi program sebagai berikut:
- Akses laman #.bgn.go.id, login ke akun mitra
- Masuk ke menu Pengajuan Titik
- Klik tombol Buat untuk menambahkan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
- Tandai lokasi bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada peta, lalu klik Simpan dan Lanjutkan
- Lengkapi data terkait informasi bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
- Pastikan semua ketentuan terpenuhi dengan mencentang ceklis kesiapan
- Unggah dokumen yang diminta seperti izin atau foto lokasi
- Klik tombol Ajukan untuk mengirimkan pengajuan.
Tim akan segera memverifikasi dan menghubungi calon mitra program makan bergizi gratis jika proses pengajuan telah selesai.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar catering makan bergizi gratis. Proses pendaftaran mitra makan bergizi tidak dipungut biaya apa pun.
Baca juga: Jarang Disadari, Ini 6 Kebiasaan yang Bisa Bikin Boros Listrik
Terkini Lainnya
- Saham Perbankan Memerah, Analis: Sektor Masih Menarik
- Gandeng Pegadaian, Hartadinata Bangun Ekosistem Emas di Indonesia
- Pelaporan SPT Tahunan 2024 Masih Pakai e-Filing DJP Online, Belum Pakai Coretax
- Kemenperin: Lebih dari 12.000 iPhone 16 Mendapatkan IMEI
- Kemenkeu Sebut Masalah Nomenklatur Jadi Sebab Tukin Dosen ASN Belum Dibayar
- Soal Pagar Laut di Tangerang, Manajemen PIK 2: Itu Tidak Ada Kaitannya dengan Kita...
- Ma'ruf Amin: Keuangan Syariah Indonesia Masih Sangat Potensial
- Cukai Rokok dan Minuman Berpemanis, Mampukah Pemerintah Penuhi Target Rp 244,2 Triliun?
- Khawatir Manufaktur "Babak Belur", Kemenperin Berharap Program Harga Gas Murah Industri Dilanjutkan
- IHSG Anjlok ke Level 7.016, Saham ERAA dan PANI Jadi Penekan Utama
- Kemenkeu Mau Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Kemenperin: Kami Belum Terinfo...
- Polri Dukung Kementan Percepat Swasembada Jagung
- IPO Perusahaan Pelat Merah, BEI Bakal Bertemu dengan Kementerian BUMN
- Pertamina Tunggu Investigasi Polisi soal Ledakan Tabung Gas yang Hancurkan Rumah di Mojokerto
- Menko Zulkifli Sebut Bulog Mulai Beli Gabah Rp 6.500 pada 15 Januari
- Apa Itu Coretax? Ini Pengertian dan Cara Aksesnya
- Menanti "January Effect" di Pasar Modal, Simak Rekomendasi Saham IPOT Sepekan ke Depan
- Kemenhub Rilis 8 Kebijakan Selama Nataru 2024/2025, Apa Saja?
- Single Stock Futures Catat Peningkatan Perdagangan 50 Persen per Bulan
- Cek Menu Makan Bergizi Gratis, Menkop: Baunya Saja Sudah Enak...