pattonfanatic.com

Menaker Temui Menperin, Bahas Kondisi Industri dan Isu Sritex Pailit

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan keterangan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (3/1/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (6/1/2024).

Pertemuan itu membahas sektor industri yang rentan terhadap tekanan ekonomi masa depan dan sektor yang diproyeksikan tumbuh lebih tinggi.

"Kami juga memetakan dari 40 perusahaan yang menyerap tenaga kerja terbanyak di Indonesia. Itu yang akan menjadi perhatian kita, termasuk per sektor sudah kami petakan siapa saja," ujar Agus Gumiwang usai pertemuan.

Baca juga: Menaker: Proses Hukum Sritex Belum Final, Kita Dorong Going Concern

Ia menambahkan, diskusi juga mencakup sektor yang menjadi ujung tombak penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Saat ditanya mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Agus membenarkan pembahasan singkat terkait perusahaan itu.

"Ada sedikit-sedikit, tapi masih off the record. Perkembangannya masih sama," kata Agus.

Agus menyebut kurator Sritex telah merespons undangan Kemenperin. Para kurator menyatakan siap hadir setelah melakukan pembicaraan internal terlebih dahulu.

"Kurator sudah kami undang dan mereka menjawab harus membicarakan dulu di antara tim mereka. Namun, intinya mereka siap hadir di kantor kami," jelas Agus.

Ia menyatakan pertemuan tersebut akan membahas hal-hal penting yang perlu dibicarakan antara pemerintah dan kurator.

Menaker Yassierli menyampaikan, Kemenaker akan berkomunikasi dengan manajemen dan serikat pekerja Sritex. Langkah ini bertujuan mendorong perusahaan tetap berproduksi meski dinyatakan pailit.

"Kami memonitor dan berharap perusahaan tetap berjalan. Kendala apa pun akan dibicarakan antara serikat pekerja, manajemen, dan kurator," ujar Yassierli.

Baca juga: 10.000 Buruh Sritex Bakal Keliling 4 Kementerian di Jakarta Sampaikan Aspirasi, Biaya Patungan

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan kasasi PT Sritex, menegaskan status pailit perusahaan itu.

Menanggapi putusan ini, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan manajemen telah melakukan konsolidasi internal.

Hasilnya, PT Sritex memutuskan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan MA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat