pattonfanatic.com

Penerimaan Pajak 2024 Rp 1.932,4 Triliun, Baru 97,2 Persen dari Target

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (2/1/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.932,4 triliun pada 2024. Lebih rendah dari target APBN 2024 yang sebesar Rp 1.988,9 triliun atau mencapai 97,2 persen dari target.

Realisasi tersebut tumbuh 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, namun pertumbuhannya lebih rendah dari realisasi tahun lalu yang tumbuh 8,8 persen menjadi Rp 1.867,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun penerimaan pajak tidak mencapai target namun realisasinya dapat digenjot sehingga melampaui outlook laporan Semester I 2024 yang sebesar Rp 1.921,9 triliun.

"Penerimaan pajak, meskipun harga komoditas dan tekanan bertubi-tubi, masih tumbuh 3,5 persen. Ini adalah sesuatu yang kita syukuri dan kita akan terus jaga," ujarnya saat konfrernsi pers APBN 2024 di kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Defisit APBN 2024 Capai Rp 507,8 triliun, 2,29 Persen dari PDB

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan, pertumbuhan penerimaan pajak 2024 didorong oleh pertumbuhan dari jenis penerimaan pajak utama seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non-migas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

"Itu tumbuhnya double digit, itu karena ada beberapa aktivitas di dalam pembayaran gaji, THR, dan aktivitas ekonomi retail yang juga membaik," ucapnya.

Dalam bahan paparannya dirincikan, realisasi penerimaan pajak dari PPh Non-migas sebesar Rp 997,6 triliun atau tumbuh 0,5 persen secara tahunan.

Baca juga: Polri, Lembaga Negara dengan Anggaran Paling Tinggi Kedua di APBN 2025

PPh Nonmigas tumbuh postif karena ditopang oleh PPh Pasal 21 dan PPh Orang Pribadi yang didorong oleh terjaganya gaji dan upah, tambahan lapangan kerja baru, dan peningkatan aktivitas di sektor perdagangan. Sedangkan PPh Final ditopang antara lain oleh kinerja dari sektor keuangan dan jasa konstruksi.

Kemudian penerimaan pajak dari PPN/PPnBM pada 2024 meningkat 8,6 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 828,5 triliun. Hal ini karena konsumsi dalam negeri tumbuh kuat, terutama pada industri makanan dan tembakau.

"Untuk yang PPN dan PPnBM itu seperti Anda lihat, di Kuartal I dan II masih zona merah, kemudian meningkat di Kuartal III dan IV," kata Anggito.

Baca juga: Sebut Defisit APBN 2024 Lebih Rendah dari Proyeksi, Sri Mulyani: Ini adalah Hasil yang Luar Biasa

 


Sementara itu, penerimaan pajak yang terkontraksi sepanjang 2024 berasal dari PPh Nonmigas yaitu PPh Badan. Tercatat terkontraksi 18,1 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 335,8 triliun.

Hal ini disebabkan penurunan profitabilitas perusahaan pada 2023 sebagai dampak dari moderasi harga komoditas, terutama sektor pertambangan.

"PPh badan memang masih terkontraksi yang cukup signifikan. Ini karena turunnya profitabilitas dari sektor pertambangan, khususnya batu bara, dan nikel, dan juga kelapa sawit yang terdampak dari adanya volatilitas di dalam harga komoditi," ungkapnya.

Selain itu, realisasi penerimaan dari PPh Migas juga tercatat terkontraksi 5,3 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 65,1 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat