Pemerintah Naikkan HPP Gabah Jadi Rp 6.500 per Kg, Berlaku 15 Januari 2025
JAKARTA, - Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg), naik dari sebelumnya Rp 6.000 per kg.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 15 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan keputusan ini merupakan tindak lanjut rapat terbatas (ratas) terkait pangan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024.
"Sudah diputuskan waktu pemberlakuan HPP gabah yang beras efektif 15 Januari 2025," ujarnya dalam konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Baca juga: Harga Penyerapan Gabah Naik Jadi Rp 6.500 Per Kilogram, Pengusaha Usulkan Ini ke Mentan
Zulhas menjelaskan, mulai 15 Januari 2025, pabrik-pabrik pengolahan padi akan membeli gabah dari petani senilai Rp 6.500 per kg.
Selanjutnya, Perum Bulog akan membeli beras hasil pengolahan pabrik tersebut senilai Rp 12.000 per kg.
"Jadi efektif gabah Rp 6.500 dibeli oleh pabrik-pabrik padi, nanti pabrik-pabrik padi itu berasnya dibeli oleh Bulog seharga Rp 12.000," kata Zulhas.
Selain itu, Zulhas juga mengumumkan HPP jagung sebesar Rp 5.500 per kg yang berlaku mulai 1 Februari 2025. HPP jagung ini mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 5.000 per kg.
Baca juga: Pemerintah Serap Gabah dan Jagung Petani, Bulog Akan Tambah Gudang Penyimpanan
Pemberlakuan HPP jagung satu bulan setelah HPP gabah, karena panen jagung baru akan dimulai pada Februari. Hal ini diharapkan tidak mengganggu stok yang ada saat ini.
"Bulog akan menerima harga jagung Rp 5.500, tentu memerlukan waktu, dan tadi diskusi panjang, rupanya panen jagung itu akan dimulai Februari, makanya diberlakukanlah harga Rp 5.500 per 1 Februari 2025," jelas Zulhas.
Terkini Lainnya
- Mobil dan Truk dari China Bakal Dilarang Masuk AS
- 3 Strategi Bitget untuk Dongkrak Perdagangan Kripto pada 2025
- OJK Dorong Perusahaan Properti IPO untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Asosiasi Pabrik Rokok Tolak PP 28 Tahun 2024 dan Aturan Turunannya
- HPP Baru Akan Berlaku Besok, Ini Syarat Gabah yang Diserap Bulog
- Kemenperin Usulkan Berbagai Insentif untuk Dongkrak Industri Otomotif
- Ekspor Durian Indonesia Jauh Tertinggal dari Vietnam
- Penyaluran Beras SPHP ke Daerah “Merah” Akan Ditambah Dua Kali Lipat
- OJK Buka Peluang Industri Asuransi Terlibat Proyek 3 Juta Rumah
- OJK: SLIK Bukan Penentu Utama Pemberian Kredit Rumah
- Kabar Duka, Ibunda Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Meninggal Dunia
- OJK: Penyaluran KPR oleh Perbankan Masih Tumbuh
- BSI Imbau Calon Jemaah Haji 1446 H Bersiap Lakukan Pelunasan
- IDXCarbon Catat Perdagangan Unit Karbon Capai 1 Juta Ton CO2
- Bapanas Akan Sanksi Pedagang yang Jual Beras SPHP di Atas HET
- Kemenhub Gelontorkan Rp 34 Miliar untuk Subsidi Proyek Tol Laut Pelni
- Penerimaan Pajak 2024 Rp 1.932,4 Triliun, Baru 97,2 Persen dari Target
- Budi Arie Akui Sulit Sediakan Susu untuk Makan Bergizi Gratis di Jakarta
- Sritex Pailit, Pemerintah Cari Solusi Bersama Kurator dan Pekerja
- Perkuat Ekosistem Digital, APJII dan BDDC Luncurkan Indonesia Internet Exchange Jakarta Kedua