pattonfanatic.com

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Ini Imbauan BKN

Ilustrasi PPPK 2024. Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang sampai 15 Januari 2025.
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

Dilansir dari siaran pers BKN, Selasa (7/1/2024), perpanjangan pendaftaran dibuka hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II.

Baca juga: Mengapa BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Jadi 7 Hari?

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru, yakni 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025 atau Rabu pekan depan.

Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN (tenaga honorer) yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, perpanjangan pendaftaran juga berlaku bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk di dalamnya adalah lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Dengan perpanjangan pendaftaran ini, BKN kembali mengingatkan instansi untuk segera mengonfirmasi tenaga non-ASN yang berhak mendaftar di tahap 2 dalam sistem SSCASN.

BKN juga mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi.

Adapun sebelumnya, pemerintah sudah memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK periode II 2024.

Perpanjangan diberikan selama tujuh hari, yakni dari yang sedianya pendaftaran akan berakhir pada Selasa (31/12/2024) pukul 23.59 WIB, menjadi diperpanjang sampai Selasa (7/1/2025).

Dengan demikian, perpanjangan pendaftaran hingga 15 Januari 2025 ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pemerintah.

Baca juga: Mengapa BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Jadi 7 Hari?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat