pattonfanatic.com

Manajemen Apple Bakal Bertemu Menperin Sore Ini, Bahas Investasi?

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta (kiri depan) dan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi Riyatno dalam diskusi Kompas CEO Forum Powered by PLN di Hotel Langham, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Adapun diskusi itu mengambil tema “Indonesia Emas 2045: Optimalisasi Hilirisasi & Kolaborasi Industri Dalam Meningkatkan Penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) di Indonesia”.
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dikabarkan akan melakukan pertemuan dengan manajamen Apple di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (7/1/2025).

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta saat mengunjungi pabrik Samsung di Cikarang Utara, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

Namun demikian, Setia masih pelit bicara mengenai topik apa yang akan dibahas dalam pertemuan itu.

Baca juga: Lika-liku Apple Demi Jual iPhone 16 di Indonesia

Ilustrasi Apple store.UNSPLASH/ADITYA CHINCHURE Ilustrasi Apple store.

"Iya, jadi (ketemu). Kita update nanti di kantor," ujar Setia.

Adapun Apple belum diperbolehkan untuk menjual seri terbaru iPhone 16. Hal itu lantaran Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apple belum memenuhi persyaratan sertifikat 40 persen TKDN. Karena TKDN Apple merupakan skema investasi atau pengembangan inovasi, mereka perlu menambah jumlah investasinya di Indonesia untuk memperbarui sertifikat TKDN.

Persentase tersebut harus dipenuhi melalui investasi dan penggunaan elemen-elemen pembuat iPhone yang bahan bakunya berasal dari Indonesia.

Baca juga: Pemerintah RI-Apple Bertemu Hari Ini, Apa yang Dibahas?

Artinya apabila Apple ingin mendapatkan izin penjualan produk iPhone 16, mereka harus berkomitmen untuk melakukan investasi.

Menperin Agus menegaskan bahwa iPhone 16 yang dijual di Indonesia, termasuk iPhone luar negeri yang dijual, adalah ilegal.

"Harus memenuhi TKDN dulu baru kita izinkan," kata Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat