Gaji UMR Wonogiri, Terendah Se-Solo Raya
- Gaji UMR Wonogiri 2025 sudah disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, sebesar Rp 2.180.587. Besaran upah minimum ini sebelumnya merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Wonogiri.
Melansir laman resmi Pemprov Jateng, pada tahun 2024, gaji UMR Kabupaten Wonogiri tercatat sebesar Rp 2.047.500, sehingga apabila dibandingkan UMK Wonogiri 2025, kenaikannya cukup tinggi dengan persentase 6,5 persen.
Berikut ini adalah gaji UMR Wonogiri dalam 5 tahun terakhir:
- UMK Wonogoiri 2021: Rp 1.827.000
- UMK Wonogiri 2022: Rp 1.839.043
- UMK Wonogiri 2023: Rp 1.968.448
- UMK Wonogiri 2024: Rp 2.047.500
- UMK Wonogiri 2025: Rp 2.180.587
Baca juga: Daftar UMK 2025 Solo Raya, Karanganyar Tertinggi
Besaran gaji UMR Wonogiri dan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Regulasi lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Peringkat UMR Wonogiri di Jateng dan Solo Raya
Untuk diketahui, UMR Wonogiri 2025 ini berada di urutan ke-34 atau terendah kedua di Jawa Tengah. Sementara di eks Karesidenan Solo atau Solo Raya, upah minimum Wonogori adalah yang paling rendah.
Gaji UMR Wonogiri 2025 ini bisa diperbandingkan dengan daerah-daerah tetangganya. Misalnya Kota Surakarta dan Kabupaten Klaten yang menetapkan upah minimum masing-masing Rp 2.416.560 dan Rp 2.389.872.
Baca juga: Gaji UMR Klaten 2025 dan Peringkatnya di Solo Raya maupun Jateng
Perbandingan lainnya yakni upah minimum Kabupaten Boyolali sebesar Rp 2.396.598, Kabupaten Sukoharjo Rp 2.359.488, Kabupaten Karanganyar Rp 2.437.110, dan Kabupaten Pacitan yang masuk Jawa Timur Rp 2.364.287.
Adapun kenaikan UMR 2025 di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah masing-masing sebesar 6,5 persen. Berikut daftar lengkap UMR kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah:
- UMK Kota Semarang: Rp 3.454.827,00
- UMK Kabupaten Demak: Rp 2.940.716,00
- UMK Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136,00
- UMK Kabupaten Kudus: Rp 2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248,00
- UMK Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224,00
- UMK Kota Pekalongan: Rp 2.545.138,00
- UMK Kabupaten Batang: Rp. 2.534.382,00
- UMK Kota Salatiga: Rp 2.533.583,00
- UMK Kabupaten Pekalongan: Rp 2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang: Rp 2.467.488,00
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp 2.437.110,00
- UMK Kota Surakarta Rp 2.416.560,00
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp 2.396.598,00
- UMK Kabupaten Klaten: Rp 2.389.872,78
- UMK Kota Tegal: Rp 2.376.683,82
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.359.488,00
- UMK Kabupaten Banyumas: Rp 2.338.410,00
- UMK Kabupaten Purbalingga: Rp 2.338.283,12
- UMK Kabupaten Pati: Rp 2.332.350,00
- UMK Kabupaten Wonosobo: Rp 2.299.521,38
- UMK Kota Magelang: Rp 2.281.230,00
- UMK Kabupaten Purworejo: Rp 2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen: Rp 2.259.873,55
- UMK Kabupaten Grobogan: Rp 2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung: Rp 2.246.850,00
- UMK Kabupaten Blora: Rp 2.238.430,85
- UMK Kabupaten Rembang: Rp 2.236.168,78
- UMK Kabupaten Tegal: Rp. 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang: Rp 2.296.140,00
- UMK Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801,50
- UMK Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200,00
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475,32
Baca juga: Gaji UMR Sragen 2025, Terendah ke-3 di Jateng
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Untuk UMP sendiri merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Baca juga: Gaji UMR Brebes 2025, Terendah ke-4 di Jawa Tengah
Ketentuan UMK Wonogiri 2025
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, gaji UMR Wonogiri 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Wonogiri 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Wonogiri, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Dalam Kepgub Jateng disebutkan, UMK Wonogiri 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Wonogiri 2025.
Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Baca juga: Gaji UMR Pemalang 2025, Rangking ke-5 di Eks Karesidenan Pekalongan
Terkini Lainnya
- BSI Dapat Alokasi KUR Syariah Rp 17 Triliun pada Tahun Ini
- ExxonMobil Kucurkan Investasi CCS dan Pabrik Petrokimia Rp 162 Triliun di RI
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan dan Pemberantasan Korupsi
- Akademisi Sebut 2 Hal Ini Bisa Jadi Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Kemenperin: Nilai Riil Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Hanya 200 Juta Dollar AS...
- Ini Pertanyaan Wawancara Kerja yang Akan Menunjukkan Seberapa Siap Anda Bergabung dengan Perusahaan
- AIA dan BCA Rilis Asuransi Jiwa JIMI, Uang Pertanggungan hingga 315 Persen
- Gaji UMR Buleleng 2025 dan Seluruh Daerah di Bali
- Prabowo Yakin Swasembada Pangan Tercapai Lebih Cepat: Insya Allah Akhir 2025 atau Awal 2026...
- BCA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- BNI Raup Laba Bersih Rp 21,5 Triliun pada 2024, Naik 2,7 Persen
- Gaji UMR Klungkung 2025 dan Seluruh Pulau Bali
- Usai Diakuisisi Grup Djarum, Remala Abadi (DATA) Perluas Bisnis Jaringan Serat Optik
- Gaji UMR Jembrana 2025 dan Seluruh Daerah di Bali
- Di Forum Ekonomi Dunia, Kadin Sebut RI Ingin Jadi Acuan Standar Pengolahan Material Baterai Kendaraan Listrik
- Manajemen Apple Bakal Bertemu Menperin Sore Ini, Bahas Investasi?
- KAI Terima 209.809 KL BBM Subsidi: Komitmen Tingkatkan Transportasi Ramah Lingkungan
- Zulhas Ungkap Anggaran Program Makan Gratis Tembus Rp 420 Triliun
- Smartphone Samsung "Made in Cikarang" Diekspor ke Filipina
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Kadin: Peluang Dorong Perekonomian ke Level Lebih Tinggi