pattonfanatic.com

Kemenperin Dorong Samsung Naikkan TKDN Jadi 40 Persen

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melepas ekspor ponsel pintar (Smartphone) yang diproduksi oleh PT Samsung Electronic Indonesia (SEIN) di Cikarang Utara, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada berbagai produk elektronik, terutama telepon seluler dan tablet.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, saat bertemu dengan petinggi Samsung di Cikarang Utara, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

“Pemerintah berencana menaikkan TKDN untuk Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen. Peningkatan ini diharapkan memperkuat industri dalam negeri, meskipun perlu kajian yang efisien,” ujar Setia.

Baca juga: Smartphone Samsung Made in Cikarang Diekspor ke Filipina

Saat ini, aturan TKDN di industri HKT merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2021, yang berlaku efektif sejak April 2022. Besaran TKDN sebesar 35 persen belum mengalami perubahan sejak 2017.

Setia menyebut PT Samsung Electronics Indonesia telah mencapai TKDN tertinggi, yaitu 40,30 persen untuk model SM-A356E. Produk lainnya rata-rata memiliki TKDN sekitar 37 persen.

“Proses PCB Assembly yang menggunakan mesin SMT menjadi salah satu potensi peningkatan TKDN. Proses ini menyumbang sekitar 8 persen pada aspek manufaktur,” jelas Setia.

Ia optimistis kenaikan threshold TKDN akan berdampak positif pada pengembangan industri HKT.

“Kami harap PT Samsung Electronics Indonesia dapat mendukung implementasi kebijakan ini secara bersama-sama,” tambahnya.

Baca juga: TKDN Gandeng Perusahaan Korsel untuk Kembangkan Sistem Transportasi dan Smart City

Sejak pemberlakuan TKDN 35 persen, industri HKT mencatat pertumbuhan pesat.

Pada 2023, produksi HKT dalam negeri mencapai 50 juta unit, sementara impor hanya 3,1 juta unit.

Dengan demikian, 94 persen produk HKT yang beredar merupakan produksi dalam negeri.

Presiden Direktur SEIN, Lee Hun, menyatakan pihaknya selalu mematuhi kebijakan pemerintah terkait TKDN.

Menurutnya, sebagian besar produk Samsung telah bersertifikat TKDN sebesar 37 persen, bahkan ada yang mencapai 40 persen.

"Kami berusaha menciptakan aplikasi yang nyaman dan relevan untuk pengguna lokal. Kami sangat menghormati konten lokal," kata Lee.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat