Usia Pensiun Pekerja RI 59 Tahun, Bagaimana di Negara-negara Tetangga?
JAKARTA, - Usia pensiun pekerja Indonesia naik satu tahun menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Usia pensiun ini menjadi landasan pemanfaatan program jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” sebagaimana bunyi dalam Pasal 15 ayat 3 PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun untuk Pencairan JP BPJS Ketenagakerjaan
Batas usia pensiun di Indonesia pertama kalinya ditetapkan adalah 56 tahun lewat PP 45 Tahun 2015. Kemudian pada 1 Januari 2019 usia pensiun menjadi 57 tahun dan bertambah satu tahun setiap tiga tahun.
Nah, bagaimana dengan usia pensiun di negara-negara tetangga? merangkum informasinya untuk Anda.
1. Malaysia
Usia pensiun di Malaysia adalah 60 tahun berdasarkan. Undang-Undang Usia Pensiun Minimum 2012 (MRAA). UU ini menetapkan usia pensiun bagi karyawan sektor swasta di Malaysia adalah 60 tahun.
Ini berarti perusahaan tidak dapat mengharuskan karyawan untuk pensiun sebelum berusia 60 tahun, kecuali untuk beberapa kasus khusus.
Baca juga: Aturan 4 Persen untuk Pensiun: Apakah Masih Efektif pada 2025?
Diperkenalkan 1 Juli 2013, MRAA telah menetapkan usia pensiun standar di seluruh sektor swasta, memastikan karyawan memiliki cukup waktu untuk membangun masa pensiun yang aman.
Terkini Lainnya
- Cara Update Alamat Pengiriman Kartu Kredit BCA via Aplikasi
- 3 Tahun Berdiri, Ini Layanan yang Dihadirkan Bank Aladin Syariah
- Trump Ingin Kuasai Greenland, Terungkap Potensi Cadangan Mineral yang Tersembunyi
- Mengenal Investasi Emas: Jenis, Kelebihan, dan Tips Membeli
- 5 Tips Investasi untuk Mahasiswa: Mulai Bangun Masa Depan Sejak Dini
- Asosiasi Apresiasi Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Bisa Turunkan Biaya Logistik
- Bahlil: Seluruh Konsesi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- Mineral Krusial Seperti Litium dan Nikel Jadi Kunci Keamanan Energi Masa Depan, Bukan Lagi Minyak
- Harga Emas Menguat, Kapan Waktu Tepat untuk Mulai Berinvestasi?
- Harga Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi Jelang Pelantikan Trump
- BNI Beri Pelatihan untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Menyusul Sang Suami, Melania Trump Juga Luncurkan Meme Kripto
- Operasional Angkutan Barang Diatur Saat Libur Isra Miraj dan Imlek, Simak Rinciannya
- HUMI Alokasikan Capex 2025 untuk Penguatan Armada dan Sistem Operasional
- Diakuisisi Grup Djarum, Remala Abadi (DATA) Bakal Agresif Ekspansi
- Cetak Sejarah, Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Bandara yang Melayani Penerbangan Pesawat Jumbo Setiap Hari
- OJK Bakal Awasi Aset Kripto Mulai 10 Januari 2025
- Gaji UMR Surabaya, Masih Tertinggi di Jawa Timur, Ranking Ke-9 di RI
- Menperin Gelar Pertemuan 3 Jam dengan Apple, Negosiasi Investasi Sudah "Deal"?
- Bos OJK Pastikan Jasa Keuangan Indonesia Stabil di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Menperin Sebut Investasi Apple Rp 16 Triliun Tidak Cukup