pattonfanatic.com

Alasan Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II sampai 15 Januari 2025

Hasanah (depan sebelah kiri) saat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) calon PPPK. Ketika ia berangkat ujian, suaminya juga meninggal di hari yang sama.
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II hingga 15 Januari 2025.

Berdasarkan informasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dirilis pada Rabu (8/1/2024), pendaftaran seleksi PPPK tahap II akan berakhir pada pukul 23.59 WIB, 15 Januari 2025.

Perpanjangan ini tercantum dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025, yang mengatur penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahap II untuk tahun anggaran 2024.

Baca juga: Eks Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah Dilantik Jadi Kepala BKN

Dalam surat tersebut, dijelaskan tahapan pendaftaran dimulai pada 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK tahap II selama tujuh hari.

Pendaftaran yang awalnya berakhir pada 31 Desember 2024, kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025.

Dengan adanya perpanjangan ini, pemerintah berharap para tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat menyelesaikan pendaftaran secara tuntas.

Baca juga: Pendaftaran Diperpanjang Lagi, Menpan-RB: Seleksi PPPK Tahap 2 Harus Dimaksimalkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan, seleksi PPPK tahap II perlu dimaksimalkan agar tenaga non-ASN dapat mengikuti seleksi ini.

“Pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024,” kata Rini, seperti dikutip dari siaran pers Kemenpan RB, Selasa (7/1/2025).

Ia juga menambahkan, bersama dengan DPR RI, pemerintah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat