Terus Langgar Komitmen Investasi, Pemerintah "Blak-blakan" Siap Sanksi Apple

JAKARTA, - Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple Inc berpotensi dikenai sanksi karena tidak mematuhi sejumlah komitmen investasi kepada pemerintah Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, sanksi tersebut berkaitan dengan aturan di pasal 59 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
"Saya harus jujur kepada teman-teman media bahwa sesungguhnya sanksi itu bisa kami terapkan dalam kasus Apple ini," ujar Agus dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip pada Kamis (9/1/2025).
Baca juga: iPhone 16 Tetap Belum Bisa Dijual di RI meski Apple Mau Bangun Pabrik, Kenapa?
Adapun pasal 59 Permenperin 29/2017 menjelaskan evaluasi terhadap komitmen investasi. Kemudian jika komitmen tidak mencapai target maka akan diberikan sanksi administratif.
Sanksi administratif berupa tiga hal, yakni kewajiban menambah modal yang disetor untuk kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan UU, lalu pembekuan sertifikat TKDN (tingkat komponen dalam negeri) dan pencabutan sertifikat TKDN.
"Jadi dalam sanksi itu di dalam Permenperin 29/2017 pasal 59 itu disampaikan bahwa sanksinya bisa berupa pencabutan nilai TKDN, dan sanksinya khusus untuk skema ketiga (komitmen investasi yang dipilih Apple, sanksinya bisa berupa penambahan modal, artinya penambahan investasi yang sesuai dengan kesepakatan kita berdua (pemerintah dan Apple Inc)," jelas Agus.
Baca juga: Mengapa iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia meski Apple Bangun Pabrik AirTag?
Komitmen Apple sebelumnya
Untuk diketahui, Apple Inc sebelumnya sudah berkomitmen memilih skema tiga atau skema inovasi investasi di Indonesia.
Lewat skema inovasi investasi itu, Apple berkomitmen membangun Apple Academy senilai Rp 1,7 triliun untuk periode 2020-2023.
Dalam perkembangannya, Apple sudah mendirikan tiga Apple Academy di Tangerang Selatan, Batam dan Surabaya.
Rencananya, Apple bakal membangun satu Apple Academy lagi di Bali tapi belum terealisasi.
Sampai saat ini realisasi investasi Apple terhadap skema inovasi investasi itu baru senilai Rp 1,5 triliun.
Masih ada utang realisasi investasi sebesar 10 juta miliar dollar AS atau setara dengan sekitar Rp 162 miliar yang harus dipenuhi oleh Apple.
Baca juga: Prabowo Disebut Setujui Proposal Investasi Apple, Menperin: Dokumen Resmi Belum Kami Terima
Terkini Lainnya
- Tanah Warga Pangandaran Dipasangi Plang Kemenkeu, Begini Duduk Perkaranya
- Mengenal 7 Produk Investasi: Keuntungan, Risiko, dan Tips Memilihnya
- Bahas Skema Pengecer Jadi Sub Pangkalan, Bahlil Gelar Rapat Tertutup Malam Ini
- Perjalanan Katlin Smith Bangun Startup hingga Terjual Rp 12,5 Triliun
- 200 Pegawai Daop 1 Jakarta Turun Langsung jadi Porter, Bentuk Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA
- RUU BUMN Bakal Disahkan Besok, Apa Hubungannya dengan Danantara ?
- BRI Microfinance Outlook 2025: Mendorong Keuangan Inklusif, UMKM Jadi Pilar Ekonomi
- Dukung Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi, Indef: Agar Tepat Sasaran
- Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Penerbitan SBN 2025
- Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- Investasi 38 Juta Dollar AS untuk Hilirisasi Tembaga Bisa Serap 253.000 Tenaga Kerja
- Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya
- Impor Daging Sapi dan Daging Kerbau, Bapanas: Tunggu Risalah Rakortas
- Dari Inflasi hingga OPEC+ Bisa Pengaruhi Pergerakan Pasar Saham Pekan Ini
- Anak Usaha LTLS Hadirkan Inovasi Pemurni Air
- Bahas Skema Pengecer Jadi Sub Pangkalan, Bahlil Gelar Rapat Tertutup Malam Ini
- RUU BUMN Bakal Disahkan Besok, Apa Hubungannya dengan Danantara ?
- Siapa Pemilik Bukalapak Saat Ini?
- Harga Bahan Pokok Kamis 9 Januari 2025, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Rawit Merah
- Nasib Bukalapak, Unicorn Marketplace yang Kini Fokus Jualan Pulsa
- Pasokan Apartemen di Jakarta Diproyeksi Turun hingga 2027, Kenapa?
- Kini Pengguna MyBCA Bisa Beli Voucher Digital Lewat Aplikasi