pattonfanatic.com

Menatap Eksistensi Rupiah Tunai di 2025

Bank Mandiri Region VI/Jawa Barat menyiapkan kebutuhan uang tunai untuk Ramadhan dan Idul Fitri di Jabar sebesar Rp 5,98 triliun.
Lihat Foto

MENJAWAB tantangan sistem pembayaran di tahun 2025, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, telah menyampaikan arah kebijakan Bank Indonesia di dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) pada akhir 2024 lalu.

Mempercepat kemajuan digitalisasi merupakan kata kunci dari arah kebijakan sistem pembayaran tahun 2025.

Perluasan QRIS antarnegara, peningkatan target pengguna QRIS, dan lanjutan kebijakan Rupiah digital adalah beberapa langkah inisiatif untuk mencapai kemajuan digitalisasi.

Pada prinsipnya, arah kebijakan tersebut dibuat sejalan dengan semangat Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang memang dipersiapkan untuk menciptakan sistem pembayaran nasional yang memiliki daya tahan di tengah gempuran digitalisasi saat ini.

Namun, yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, dengan semakin diperkuatnya kebijakan sistem pembayaran nontunai, bagaimana dengan eksistensi Rupiah tunai di tahun 2025?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mungkin kita dapat melihat sekilas bagaimana perkembangan tunai dan nontunai dalam kurun waktu 2 (dua) tahun belakangan.

Melansir Laporan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2023, sudah terjadi peningkatan transaksi nontunai yang cukup signifikan di tahun 2023, antara lain tergambar dari peningkatan transaksi uang elektronik di triwulan IV 2023 sebesar 11,10 persen (yoy).

Selain itu, jumlah pengguna QRIS berhasil melewati target yang ditetapkan di tahun 2023.

Tak berhenti sampai di situ, sepanjang tahun 2024, mengutip publikasi Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, tren peningkatan transaksi nontunai di Indonesia ternyata masih terus berlangsung.

Peningkatan nontunai ini paling terlihat dari transaksi QRIS yang sudah mulai menunjukkan pertumbuhan sejak triwulan I sebesar 175,44 persen (yoy), kemudian berlanjut hingga triwulan IV sebesar 186 persen (yoy).

Tren yang sama juga terjadi pada volume transaksi uang elektronik yang konsisten mengalami pertumbuhan hingga 33,4 persen (yoy) di triwulan IV 2024.

Di sisi lain, meskipun transaksi nontunai terus mengalami pertumbuhan, faktanya, data masih menunjukkan pertumbuhan jumlah uang Rupiah yang diedarkan (tunai) dari triwulan I hingga triwulan IV yaitu masing-masing sebesar 13,15 persen (yoy), 6,61 persen (yoy), 11,43 persen (yoy), dan 11,9 persen (yoy).

Yang menarik adalah, meskipun kedua bentuk transaksi tersebut sama-sama mengalami pertumbuhan, tapi peran transaksi nontunai sebenarnya sudah mulai bergeser dari komplementer ke arah substitusi transaksi tunai di Indonesia yang ditandai perlambatan pertumbuhan uang tunai.

Anggota Dewan Gubernur, Doni P. Joewono pun pernah mengamini adanya perlambatan pertumbuhan uang tunai, terutama pada saat Ramadhan 2024, di mana realisasi kebutuhan uang tunai pada saat itu lebih rendah dibandingkan realisasi 2023.

Salah satu faktor penyebabnya adalah fenomena peningkatan akseptasi transaksi digital di tengah-tengah masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat