pattonfanatic.com

Perbedaan Jaminan Hari Tua dengan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan soal Keluhan Pencairan Jaminan Pensiun Tunggu Usia 59 Tahun
Lihat Foto

JAKARTA, - Sebagian masyarakat mungkin masih menganggap Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial yang manfaatnya sama.

Padahal, baik JHT maupun JP memiliki tujuan dan manfaat yang berbeda.

Lantas, apa perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?

Baca juga: Ini Alasan BPJS Ketenagakerjaan Menaikkan Batas Usia untuk Pencairan Jaminan Pensiun

Berikut penjelasannya, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

1. Pengertian

Jaminan Hari Tua adalah jaminan sosial untuk menjamin peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Sedangkan Jaminan Pensiun adalah jaminan sosial untuk tetap bisa hidup layak ketika peserta mengalami kehilangan pekerjaan atau berkurang penghasilan karena memasuki usia pensiun ataupun mengalami cacat total tetap.

Dengan demikian, Jaminan Pensiun tidak hanya sekadar menyokong status finansial peserta seperti Jaminan Hari Tua.

Sebab, Jaminan Pensiun juga harus menjamin derajat kehidupan yang layak saat peserta pensiun atau mengalami cacat total tetap.

2. Peserta

Dari sisi peserta program, Jaminan Hari Tua lebih luas cakupan pesertanya karena mencakup Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

PU mencakup pekerja pada perusahaan, pekerja pada orang perseorangan, dan orang asing yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan.

Sedangkan BPU mencakup pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja, atau pekerja mandiri, dan pekerja selain pekerja mandiri.

Di sisi lain, peserta Jaminan Pensiun mencakup pekerja yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara dan pekerja yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara.

Dengan kata lain, kelompok BPU tidak tergolong sebagai peserta program Jaminan Pensiun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat