ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Tak Kena PPN 12 Persen
![Ilustrasi kapal ASDP.](https://asset.kompas.com/crops/uh1kMAeE59uq6xSHTZjqa3RBotA=/160x173:1440x1026/1200x800/data/photo/2024/11/13/67342494b5041.jpg)
JAKARTA, - Biaya logistik yang rendah menjadi pondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai negara kepulauan, transportasi penyeberangan memiliki peran strategis di Indonesia, dalam memperkuat konektivitas antarpulau sekaligus menekan biaya distribusi barang.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan, layanan penyeberangan yang dikelolanya tetap bebas dari PPN.
Baca juga: Menhub Minta ASDP Pastikan Kelancaran Penyeberangan Jawa-Bali Jelang Pergantian Tahun
![Ilustrasi pajak.](https://asset.kompas.com/crops/nILKsfFk5RwYmngPz7CudDLXLIo=/348x0:1067x719/340x340/data/photo/2024/12/09/6756a047cd1e6.jpg)
Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada layanan angkutan air, termasuk penyeberangan, menjadi langkah penting untuk memastikan tarif tetap terjangkau sehingga masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat menikmati mobilitas dan akses logistik yang lebih baik.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada tarif kapal penyeberangan yang menjadi bagian dari angkutan umum.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif layanan kapal penyeberangan, karena layanan ini termasuk dalam kategori jasa angkutan umum yang dibebaskan dari PPN sesuai regulasi. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," ujar Shelvy dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Shelvy menjelaskan, pembebasan PPN tersebut merupakan amanat dari Pasal 4A ayat 3 Huruf J Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai, yang terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Regulasi ini menegaskan bahwa jasa angkutan umum di laut, termasuk layanan kapal penyeberangan, adalah bagian dari fasilitas publik yang penting untuk mendukung mobilitas dan konektivitas nasional," ujarnya.
Terkini Lainnya
- Wall Street Naik, Indeks S&P 500 Sempat Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa
- Perusahaan Konstruksi Pertambangan Pamapersada Buka Banyak Lowongan untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
- Setelah 2 Nelayan, KKP Bakal Panggil Pihak Lain untuk Diperiksa soal Pagar Laut
- Anak Usaha PLN Bikin Perusahaan Patungan untuk Perkuat Infrastruktur Gas di Sulawesi dan Maluku
- 100 Hari Prabowo-Gibran: 74,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ekonomi, Lebih Tinggi dari Era Jokowi
- 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini 6 Catatan dari Ekonom
- 100 Hari Prabowo-Gibran: Ini 3 Kebijakan Ekonomi yang Dongkrak Kepuasan Publik hingga 74,5 Persen
- Fakta Bandara Ngurah Rai Cetak Sejarah, Dari Layani Pesawat Jumbo hingga Jadi Bandara Tersibuk
- 3 Menteri Ekonomi yang Memiliki Citra Positif Selama 100 Hari Prabowo-Gibran
- [POPULER MONEY] Deretan Bisnis Widiyanti Putri, Menteri Prabowo Terkaya | Korban PHK di Jakarta Tembus 17.085 Orang Sepanjang 2024
- Terbesar Kedua di RI, PLTA Jatigede Tekan Emisi Karbon 415.800 Ton Per Tahun
- Banjir Grobogan Ganggu Perjalanan Kereta, KAI Kembalikan 100 Persen Tiket Pelanggan
- BNI Bidik Pertumbuhan Kredit 10 Persen
- Kinerja Saham Perbankan Diprediksi Masih Kuat Tahun Ini, Apa Penopangnya?
- Gandeng SMBC, Sucorinvest Asset Management Perluas Jangkauan Produk Reksa Dana
- 100 Hari Prabowo-Gibran: 74,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ekonomi, Lebih Tinggi dari Era Jokowi
- Menatap Eksistensi Rupiah Tunai di 2025
- Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah Tersertifikasi Internasional
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Airlangga: Buka Akses Perdagangan dan Investasi
- Medco Foundation Galang Kerja Sama Dukung Upaya Eliminasi Tuberkulosis 2030
- Perbedaan Jaminan Hari Tua dengan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan