pattonfanatic.com

Cara Akses Coretax DJP, Ini Panduannya

Tangkapan layar halaman login Coretax DJP Kemenkeu. Cara akses Coretax DJP 2025. Cara akses Core Tax System.
Lihat Foto

- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi membuka akses bagi wajib pajak untuk menggunakan layanan pajak terbaru bernama Coretax per 1 Januari 2025.

Dikutip dari laman DJP Kemenkeu, Coretax adalah sistem yang melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, dan layanan bagi wajib pajak.

Coretax system dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses perpajakan di Tanah Air. Sistem ini hadir sebagai inovasi digitalisasi perpajakan yang lebih modern bagi para wajib pajak, baik individu maupun badan usaha.

Dengan Core Tax System, wajib pajak dapat mengelola laporan pajak, melakukan pembayaran, dan memanfaatkan berbagai fitur lainnya, yang sebelumnya mungkin membutuhkan proses dan waktu yang lebih lama.

Lalu, bagaimana cara akses Coretax DJP?

Baca juga: Apa Itu Coretax? Ini Pengertian dan Cara Aksesnya

Cara askes Coretax DJP 2025

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, untuk mengakses layanan perpajakan Coretax memerlukan akun DJPOnline. Cara akses sistem Coretax DJP sebagai berikut:

  • Akses laman #
  • Login dengan memasukkan identitas pengguna Anda, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan yang terdaftar pada sistem DJP
  • Lengkapi kode captcha yang ditampilkan dan klik tombol "Login"
  • Anda akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi. Pilih metode konfirmasi, baik melalui email atau nomor telepon yang terdaftar
  • Buka tautan dari email atau pesan yang diterima, kemudian buat kata sandi baru dan passphrase untuk tanda tangan elektronik
  • Setelah selesai, Anda dapat menggunakan layanan Coretax secara penuh.

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI adalah Apa? Ini Pengertian dan Pengaruhnya

Core Tax System diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi, mempermudah akses informasi perpajakan, serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

Sebagai informasi, pembangunan Coretax menjadi bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang bertujuan memodernisasi administrasi perpajakan.

Proyek tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 dan menggunakan teknologi berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS).

Demikian ulasan mengenai panduan cara akses Coretax DJP 2025 atau cara akses Core Tax System DJP 2025. Selamat mencoba!

Baca juga: Surat Utang Negara adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat