Thailand Bakal Uji Coba Pembayaran Pakai Kripto untuk Turis di Phuket

BANGKOK, - Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Thailand Pichai Chunhavajira meluncurkan proyek uji coba penggunaan mata uang kripto sebagai alternatif uang tunai di destinasi wisata Phuket.
Dikutip dari Nation Thailand, Jumat (10/1/2025), dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemasaran Thailand, Chunhavajira menyatakan kebijakan pemerintah Thailand adalah menguji mata uang kripto di kota-kota yang berfokus pada pariwisata.
Tujuannya untuk memudahkan turis asing menggunakan aset digital mereka untuk pembayaran.
Baca juga: Aplikasi Pluang Rilis Produk Crypto Futures untuk Perdagangan Derivatif Kripto
UNSPLASH/TRAXER Ilustrasi mata uang kripto, aset kripto.
Ia mengumumkan bahwa percobaan tersebut akan dimulai di Phuket tahun ini sebagai proyek percontohan. Dia menyatakan bahwa hal itu akan dilakukan dalam kerangka hukum yang ada.
"Kami tidak akan melakukan apa pun yang ilegal," terang Chunhavajira.
Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada amandemen terhadap undang-undang saat ini yang diperlukan, karena pemerintah telah memiliki mekanisme yang diperlukan untuk mendukung inisiatif tersebut.
Chunhavajira menambahkan bahwa uji coba penggunaan kripto di Phuket akan memastikan bahwa Thailand tetap kompetitif dan tidak kehilangan peluang bisnis.
Pichai menjelaskan bahwa proyek tersebut didorong oleh semakin populernya mata uang kripto di kalangan wisatawan asing dan meningkatnya nilainya.
Turis asing yang berpartisipasi dalam uji coba tersebut disebut bakal diizinkan untuk mendaftarkan bitcoin mereka melalui bursa Thailand dan memverifikasi identitas mereka sebelum menggunakan koin tersebut untuk membeli barang dan jasa.
Terkini Lainnya
- Pengecer Elpiji 3 Kg Mulai Lancar Berjualan, Harga Masih Bervariasi dan Belum Dibekali Aplikasi
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian
- Pelaku Usaha Keberatan Aturan Impor Direvisi, Dinilai Akan Hambat Industri Elektronika
- Aplikasi BYOND Error Berhari-hari, Manajemen BSI: Sedang "Upgrade" Sistem
- Volume Perdagangan Kripto di Aplikasi Pintu Naik 150 Persen Secara Tahunan
- BPH Migas Temukan Penyaluran BBM Subsidi ke Kendaraan TNI
- IHSG Kembali Merah, Saham Taipan Prajogo Pangestu Anjlok
- DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan: Coretax dan Sistem Lama
- Dorong Pertumbuhan Keuangan Inklusif, SMBC Indonesia Transformasi Kantor Cabang
- Belum Direstui BEI, Bank Muamalat Belum Bisa Listing di Bursa
- Tiket Kereta Lebaran 2025 H-3 Dijual Mulai 11 Februari Pukul 00.00 WIB
- Pemain Jasa Kurir Makin Ramai, Pertumbuhan Bisnis PT Pos Indonesia Terganggu
- Ketidakpastian Global Tinggi, Ekonom: Yang Penting adalah Stabilitas Rupiah...
- PMK 11 Tahun 2025 Ubah Aturan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu
- Pengetatan BBM, BPH Migas Anggap Kuota Sekarang Terlalu Besar
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Pekan
- Hari Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Tanam Pohon Serentak di Berbagai Area Kerja
- Belum Terlambat, 5 Hal Ini Patut Jadi Resolusi Keuangan 2025
- Bahlil Pastikan Muhammadiyah Kelola Eks Tambang Adaro di Kalsel
- Bank Mandiri Taspen Hadirkan Program untuk Nasabah Pensiunan