Pemerintah Ultimatum Pemilik Pagar Bambu di Lautan Tangerang, Harus Bongkar dalam 20 Hari
-Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, memberikan tenggat waktu 20 hari kepada pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, untuk mencabut struktur tersebut.
Jika tidak, KKP akan mengambil tindakan pembongkaran.
“Jika tidak bongkar, KKP akan bongkar. Laut tidak boleh dipagar,” tegas Ipunk dalam keterangan resmi pada Kamis (9/1/2025).
Baca juga: KKP: Penyegelan Pagar Laut di Tangerang atas Instruksi Presiden
Ia juga mengingatkan, pemerintah sudah memberi peringatan dan berharap pemilik pagar dapat mencabutnya secara sukarela.
Pagar laut yang membentang lebih dari 30 kilometer itu pertama kali terdeteksi pada Agustus 2024.
Pada awalnya, panjangnya hanya 7 kilometer, tapi seiring waktu, ukuran pagar bertambah.
KKP sudah melakukan pemeriksaan, tapi hingga kini belum ada informasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.
Baca juga: Cari Pemilik, KKP Beri Waktu 20 Hari Sebelum Bongkar Pagar di Laut Tangerang
Ipunk menegaskan, kegiatan pemagaran ini melanggar aturan karena tidak memiliki izin yang sah. Jika pemilik pagar teridentifikasi, KKP akan mengenakan denda sesuai ketentuan.
KKP juga menghentikan sementara kegiatan pemagaran tersebut karena berpotensi merusak ekosistem pesisir dan merugikan nelayan.
Dalam waktu 20 hari, jika tidak ada respons, KKP akan membongkar pagar dan menghentikan semua aktivitas pemagaran di wilayah tersebut.
Penulis: Dian Erika
Terkini Lainnya
- IHSG Anjlok ke Level 7.016, Saham ERAA dan PANI Jadi Penekan Utama
- Kemenkeu Mau Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Kemenperin: Kami Belum Terinfo...
- Polri Dukung Kementan Percepat Swasembada Jagung
- IPO Perusahaan Pelat Merah, BEI Bakal Bertemu dengan Kementerian BUMN
- Pertamina Tunggu Investigasi Polisi soal Ledakan Tabung Gas yang Hancurkan Rumah di Mojokerto
- Menko Zulkifli Sebut Bulog Mulai Beli Gabah Rp 6.500 pada 15 Januari
- Pasar Unilever di Indonesia Tergerus Boikot dan Persaingan dengan Produk Lokal
- Tarif Parkir Inap Terbaru Bandara Soekarno- Hatta dan Halim Perdanakusuma 2025
- Banyak Pabrik Tekstil Lokal Tutup, Impor dan Selundupan Dituding Jadi Biang Kerok
- LRT Jabodebek Komitmen Terapkan K3, Ini yang Dilakukan
- Cara Cek Saldo Rekening BRI via WhatsApp
- Direktur Bank OCBC NISP Joseph Chan Fook Onn Mengundurkan Diri
- VKTR Operasikan 20 Bus Listrik dengan TKDN 40 Persen untuk TransJakarta
- Adopsi Teknologi Blockchain UMKM
- Pertamina International Shipping Buka Peluang Bisnis Muatan "Green Cargo" Pada 2025
- Thailand Bakal Uji Coba Pembayaran Pakai Kripto untuk Turis di Phuket
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Pekan
- Hari Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Tanam Pohon Serentak di Berbagai Area Kerja
- Sistem Coretax Masih Terkendala, Ditjen Pajak Minta Maaf
- Belum Terlambat, 5 Hal Ini Patut Jadi Resolusi Keuangan 2025