Apa Peluang, Manfaat, dan Tantangan Indonesia Jadi Anggota BRICS?
JAKARTA, - Indonesia diumumkan sebagai anggota penuh kelompok ekonomi negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan). Pengumuman Indonesia sebagai anggota BRICS dilakukan oleh Brasil yang menjabat ketua BRICS 2025, Selasa (7/1/2025).
Indonesia, sebagai negara berkembang dengan potensi ekonomi besar, dipandang memiliki peluang besar untuk meningkatkan posisinya di kancah internasional melalui keanggotaan dalam BRICS.
BRICS adalah kelompok ekonomi besar yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama ekonomi, perdagangan, dan pembangunan antar negara anggotanya.
Baca juga: RI Masuk BRICS, Bahlil Buka Peluang Impor Minyak dari Rusia
Jika Indonesia menjadi anggota BRICS, peluang dan manfaat yang dapat diraih dalam aspek perekonomian dan perdagangan sangat signifikan.
Berikut peluang, tantangan, dan manfaat Indonesia jadi anggota BRICS.
Peluang bagi Indonesia dalam BRICS
1. Akses ke pasar baru
Sebagai anggota BRICS, Indonesia akan memiliki akses yang lebih luas ke pasar negara anggota lainnya. Pasar-pasar ini mencakup miliaran konsumen dengan daya beli yang terus meningkat, terutama di China dan India.
Hal ini membuka peluang besar bagi ekspor produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, batu bara, produk manufaktur, serta hasil pertanian.
Baca juga: Pemerintah Berharap Ekspor Indonesia Naik Setelah Gabung BRICS
Menurut data Kementerian Perdagangan, ekspor Indonesia ke India pada 2022 mencapai 19 miliar dollar AS, yang menunjukkan potensi besar jika kerja sama ini diperluas.
2. Diversifikasi mitra dagang
Saat ini, perdagangan Indonesia masih banyak bergantung pada mitra dagang tradisional seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang.
Bergabung dengan BRICS dapat membantu Indonesia mendiversifikasi mitra dagangnya, mengurangi risiko ketergantungan pada pasar tertentu, dan meningkatkan stabilitas ekonomi jangka panjang.
Terkini Lainnya
- IHSG Anjlok ke Level 7.016, Saham ERAA dan PANI Jadi Penekan Utama
- Kemenkeu Mau Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Kemenperin: Kami Belum Terinfo...
- Polri Dukung Kementan Percepat Swasembada Jagung
- IPO Perusahaan Pelat Merah, BEI Bakal Bertemu dengan Kementerian BUMN
- Pertamina Tunggu Investigasi Polisi soal Ledakan Tabung Gas yang Hancurkan Rumah di Mojokerto
- Menko Zulkifli Sebut Bulog Mulai Beli Gabah Rp 6.500 pada 15 Januari
- Pasar Unilever di Indonesia Tergerus Boikot dan Persaingan dengan Produk Lokal
- Tarif Parkir Inap Terbaru Bandara Soekarno- Hatta dan Halim Perdanakusuma 2025
- Banyak Pabrik Tekstil Lokal Tutup, Impor dan Selundupan Dituding Jadi Biang Kerok
- LRT Jabodebek Komitmen Terapkan K3, Ini yang Dilakukan
- Cara Cek Saldo Rekening BRI via WhatsApp
- Direktur Bank OCBC NISP Joseph Chan Fook Onn Mengundurkan Diri
- VKTR Operasikan 20 Bus Listrik dengan TKDN 40 Persen untuk TransJakarta
- Adopsi Teknologi Blockchain UMKM
- Pertamina International Shipping Buka Peluang Bisnis Muatan "Green Cargo" Pada 2025
- Bea Cukai: 5.448 Unit iPhone 16 Masuk Indonesia hingga Oktober 2024
- Dorong Investasi Asing, Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hongkong
- Aset Kripto dan Derivatif Kini di Bawah OJK dan BI, Apa Dampaknya?
- Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis, Pemerintah Klaim Bukan karena Butuh Uang
- Kemenaker: Kenaikan Usia Pensiun Tak Pengaruhi Besaran Jaminan Pensiun