pattonfanatic.com

Indonesia Anggota BRICS, Kemenko Perekonomian Yakin Tak Akan Ganggu Proses Aksesi ke OECD

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1/2025) malam.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Perekonomian memastikan keanggotaan Indonesia di BRICS tidak akan mengganggu proses aksesi Indonesia ke OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, BRICS dan OECD merupakan dua forum internasional yang berbeda namun saling melengkapi, dan keduanya memberikan keuntungan bagi Indonesia.

"(BRICS dan OECD) ini hal yang berbeda, saling melengkapi. Dari sisi manfaat, sama-sama melengkapi untuk kepentingan nasional kita di forum-forum internasional," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1/2025) malam.

Baca juga: Apa Peluang, Manfaat, dan Tantangan Indonesia Jadi Anggota BRICS?

Pria yang akrab disapa Susi itu menjelaskan, manfaat dari keanggotaan BRICS meliputi memperluas kerja sama internasional, memperluas pasar, dan membuka hubungan dengan negara-negara besar.

Sedangkan manfaat dari aksesi OECD lebih berfokus pada standar internasional, terutama dalam hal kepatuhan terhadap standar teknis dan regulasi internasional.

"Jadi melengkapi itu. Jalan semuanya," tegasnya.

Susi memastikan, saat ini proses aksesi Indonesia ke OECD tetap berjalan dan pemerintah tengah berupaya menyelesaikan Initial Memorandum yang ditargetkan rampung pada Kuartal I 2025.

"Prosesnya kan tetap (berjalan). Kita dalam tahapan menyelesaikan Initial Memorandum, ada 26 komite yang semua kementerian lembaga ada di situ untuk memenuhi yang 200 sekian standar, itu jalan terus prosesnya," ungkapnya.

Mengutip laman oecd.ekon.go.id, Initial Memorandum merupakan self-assessment keselarasan peraturan, kebijakan, dan praktik Indonesia dengan instrumen-instrumen OECD yang relevan.

"Kalau OECD kan skemanya memang melalui pembahasan teknis Initial Memorandum masing-masing sektor kementeriannya. Nanti di ases dari OECD Paris, itu prosesnya terus jalan. Mudah-mudahan di Kuartal I Initial Memorandumnya selesai," tuturnya.

Setelah selesai dikembangkan, Initial Memorandum ini akan dievaluasi secara mendalam oleh Sekretariat serta komite teknis OECD.

Kemudian setiap komite akan memberikan opini formal, yang akan menjadi dasar keputusan final Dewan OECD tentang keanggotaan Indonesia.

Pemerintah Indonesia berharap dapat menyelesaikan proses aksesi OECD ini secepat mungkin, dengan target penyelesaian pada tahun 2027.

Adapun proses aksesi Indonesia ke OECD dimulai sejak 20 Februari 2024.

Sebelumnya, Indonesia diakui secara resmi sebagai anggota penuh BRICS. Hal ini disampaikan Brasil, yang merupakan ketua kelompok negara-negara berkembang dengan perekonomian besar di dunia tersebut, pada Senin (6/1/2025) waktu setempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat