3 Manfaat Asuransi Jiwa yang Jarang Diketahui Orang

– Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, indeks literasi keuangan Indonesia berada pada angka 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan Indonesia sebesar 75,02 persen.
Kondisi tersebut mengindikasikan masih ada gap mengenai pemahaman dan inklusi masyarakat terhadap produk jasa keuangan, termasuk asuransi jiwa.
Situasi serupa terungkap dalam riset Populix pada 2023. Menurut riset ini, sebanyak 33 persen responden di Indonesia sama sekali belum memiliki asuransi. Mayoritas atau 57 persen responden yang tidak memiliki asuransi beralasan tidak memiliki anggaran untuk membayar premi.
Sementara, sebanyak 29 persen responden yang tak punya asuransi menganggap premi terlalu mahal. Kemudian, 25 persen merasa tidak mengetahui manfaat asuransi.
Tak dapat dimungkiri, asuransi, terutama asuransi jiwa, sering kali dipandang sebagai produk keuangan yang hanya berguna untuk mengantisipasi risiko kehilangan pencari nafkah.
Di balik fungsi utamanya, asuransi jiwa menyimpan beragam manfaat yang jarang diketahui oleh banyak orang. Berikut adalah ulasannya.
1. Menjaga kesejahteraan keluarga dalam jangka panjang
Sebagian besar orang umumnya hanya berfokus pada kebutuhan saat ini dan belum memprioritaskan perencanaan masa depan, termasuk proteksi.
Padahal, asuransi jiwa dapat memberikan perlindungan finansial bagi keluarga ketika tertanggung, misalnya sebagai pencari nafkah keluarga, mengalami risiko meninggal dunia.
Baca juga: Asuransi Jiwa untuk Pekerja Freelance, Solusi Perlindungan Finansial di Era Digital
Apabila tertanggung mengalami risiko tersebut, asuransi jiwa dapat memberikan santunan yang dapat menjaga kesejahteraan keluarga. Hal ini menjadikan asuransi sebagai salah satu fondasi penting dalam perencanaan keuangan keluarga yang berorientasi jangka panjang.
2. Mencegah kehilangan aset berharga setelah kehilangan pencari nafkah
Tanpa perlindungan asuransi jiwa, keluarga sering kali harus menjual aset berharga, seperti rumah atau kendaraan, untuk memenuhi kebutuhan finansial setelah kehilangan pencari nafkah. Hal ini tentu menjadi tantangan besar, terutama jika aset tersebut memiliki nilai emosional atau merupakan bagian penting dari stabilitas keluarga.
Asuransi jiwa mencegah situasi tersebut dengan memberikan uang pertanggungan yang dapat digunakan untuk mempertahankan gaya hidup dan aset keluarga.

Uang pertanggungan itu dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk tetap memiliki tempat tinggal, kendaraan, atau aset penting lain untuk mendukung kesejahteraan mereka.
Sebagai contoh, jika seorang ayah sebagai pencari nafkah utama meninggal dunia, asuransi jiwa yang dimiliki dapat menyediakan dana untuk melanjutkan pembayaran cicilan rumah, membiayai pendidikan anak, atau bahkan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
3. Manfaat proteksi dan manfaat tunai
Seiring dengan perkembangan industri asuransi, berbagai manfaat asuransi jiwa kini semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Salah satu inovasi yang patut diperhatikan adalah tambahan manfaat tunai yang ditawarkan oleh produk asuransi jiwa. Manfaat tunai ini memberikan manfaat dwiguna, yakni proteksi jiwa sekaligus manfaat tunai yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Baca juga: Investasi Kecil untuk Warisan Besar, Ini Alasan Orangtua Harus Mempertimbangkan Asuransi Jiwa
Produk asuransi tradisional, seperti FWD Tomorrow Protection dari PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance), menjadi beberapa produk asuransi jiwa yang berfokus pada proteksi sekaligus memberikan manfaat tunai. Produk ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga fleksibilitas dalam merencanakan keuangan.
FWD Tomorrow Protection juga memberikan manfaat proteksi terhadap risiko meninggal dunia, kecelakaan, penyakit kritis, dan cacat tetap total pada tertanggung.
Sementara, manfaat tunai dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam tahapan hidup manusia, seperti biaya pendidikan anak, biaya pernikahan anak, modal usaha, atau kebutuhan lain sesuai yang direncanakan.
Menariknya, FWD Tomorrow Protection memiliki masa pembayaran premi yang dapat dipilih. Dengan demikian, nasabah dapat menyesuaikan dengan kemampuan untuk menyiapkan proteksi bagi dirinya dan keluarga.
Tak hanya perlindungan, FWD Tomorrow Protection juga memiliki manfaat tambahan (rider) Waiver of Premium. Dengan manfaat tambahan ini, pembayaran premi lanjutan selama masa pembayaran premi akan dibebaskan apabila tertanggung terdiagnosis mengalami cacat tetap total atau menderita salah satu penyakit kritis.
Ada pula rider Payor Waiver yang memungkinkan pembebasan pembayaran premi lanjutan selama masa pembayaran premi jika pembayar premi yang bukan tertanggung mengalami risiko meninggal, terdiagnosis mengalami cacat tetap total, atau menderita salah satu penyakit kritis.
Dengan berbagai kemudahan dan manfaat tersebut, FWD Tomorrow Protection dapat menjadi juru perlindungan sekaligus penjaga rencana keuangan bagi tertanggung dan keluarganya.
Informasi lengkap mengenai FWD Tomorrow Protection bisa didapatkan pada tautan berikut.
Jangan lupa juga untuk mengikuti akun media sosial FWD Insurance Indonesia di Facebook dan YouTube, serta di X, TikTok, dan Instagram @fwd_id.
Terkini Lainnya
- Prabowo Sebut Stimulus Ramadhan-Lebaran 2025 Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Danantara, Kunci Percepatan Investasi Hijau di Indonesia
- Premanisme Ganggu Kawasan Industri, Menperin Minta Bantuan Satpol PP
- Link dan Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji 2025
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Capai Rp 39,7 Miliar di 2024
- Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Ekonomi untuk Dorong Pertumbuhan
- Masih Ada Kuota, Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang sampai 21 Februari 2025
- Utang Luar Negeri Indonesia Desember 2024 Tembus Rp 6.881 Triliun
- MoU Kemendes dan Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Bergeliat di Desa
- Prabowo Umumkan Capaian Ekonomi dan Kebijakan Baru: Devisa Hasil Ekspor Wajib 100 Persen di Dalam Negeri
- Temui Driver Ojol yang Berdemo, Menaker Janji Aturan soal THR Segera Terbit
- Nexmedis Raih Pendanaan dari East Ventures dan Forge Ventures
- Percepat Transformasi Digital Industri Manufaktur, Smartfren Gandeng Siemens
- Spiral Inefisiensi dalam Perencanaan Fiskal
- Ungkap Tujuan Danantara, Prabowo: Mengelola dan Menghemat Kekayaan Negara
- Bank Mandiri Taspen Hadirkan Program untuk Nasabah Pensiunan
- PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sulteng Kini Lebih Andal
- Prospek Agribisnis dan Hilirisasi Karet Alam
- Pos Indonesia Rilis Sukuk Ijarah Senilai Rp 1 Triliun
- Dukung Operasional Pelabuhan Bagendang, Pelindo Relokasi "Quay Container Crane" dari Tanjung Priok