Adopsi Teknologi Blockchain UMKM

Oleh: Frangky Selamat*
ISU UMKM naik kelas kerap kali dikaitkan dengan digitalisasi, walau tak sedikit yang masih berkutat pada lemahnya modal finansial dan pengelolaan yang jauh dari efektif dan efisien.
Pemanfaatan alat digital mungkin sebatas bertransaksi dengan menggunakan media sosial atau bergabung dengan lokapasar yang telah eksis, walau ada juga yang mulai melangkah lebih jauh menggunakan aplikasi tertentu.
Perkembangan teknologi digital dengan mengadopsi Blockchain, mungkin masih jauh dari penerapan yang masif.
Penelitian di Malaysia (Leong dkk, 2022) memperlihatkan tiga tingkat adopsi Blockchain, yaitu sedang belajar (learning), pengujian (testing), dan implementasi (implementing) walau sebagian besar masih pada tahap awal, yaitu sedang belajar (64 persen). Sebagian besar juga mulai mengenal Blockchain kurang dari setahun terakhir.
Survei yang dilakukan Huawei Technologies dan SME Corp Malaysia menunjukkan bahwa meskipun telah mencapai tingkat komputerisasi yang tinggi, UMKM menghadapi tantangan dan kesulitan dalam mengatasi kesenjangan digitalisasi terkait produktivitas dan pertumbuhan bisnis (Khalil dkk, 2011).
Oleh karena itu, UMKM Malaysia sangat bergantung pada kemampuan mereka untuk menggunakan teknologi dalam memanfaatkan peluang bisnis melalui platform global dan teknologi terkini.
Penelitian di India berdasarkan sampel yang diambil menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM telah berpengalaman satu hingga tiga tahun ketika mengadopsi Blockchain dan bidang usaha yang dijalankan lebih banyak terkait dengan teknologi informasi (Kumar dkk., 2024).
UMKM yang menjadi motor penggerak perekonomian dan memelopori inovasi di sejumlah negara seperti Malaysia, India, dan negara berkembang lainnya termasuk Indonesia, patut mempertimbangkan adopsi Blockchain ke dalam aktivitas bisnisnya.
Blockchain
Blockchain hadir sekitar satu dekade lalu bersamaan dengan kemunculan pasar mata uang kripto.
Teknologi Blockchain pertama kali diperkenalkan oleh Nakamoto pada 2008 (Sarker dan Datta, 2022). Teknologi ini mengaplikasikan kombinasi beragam teknologi komputer mencakup fungsi kriptografi, kriptografi kunci publik atau pribadi, dan teknologi basis data yang menawarkan solusi inovatif untuk mencapai keamanan, keterlacakan, keselamatan dan transparansi.
Saat ini teknologi Blockchain telah menarik perhatian dan dipertimbangkan sebagai teknologi disruptif yang berpotensi besar dapat menguntungkan pebisnis.
Teknologi ini dapat memitigasi biaya transaksi dan risiko bisnis. Secara umum, Blockchain dapat disebut sebagai buku besar digital yang terdistribusi di antara pihak-pihak yang terkait (Agi dan Jha, 2022).
Buku besar digital terdistribusi menggunakan protokol konsensus untuk menghasilkan satu versi kebenaran di mana transaksi yang dicatat tidak akan diubah karena protokol enkripsi, sehingga menjadikannya tidak dapat diubah.
Karakteristik ini membuat teknologi Blockchain menjadi solusi teknis yang menarik untuk memfasilitasi transaksi antara pihak-pihak dengan berbagai kepentingan, termasuk peminjam dan pemberi pinjaman atau pemasok dan pembeli (Tsang dkk., 2021).
Terkini Lainnya
- Cara Buka Rekening di myBCA Menggunakan Nomor HP Luar Negeri
- Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online dari HP
- Dukung Distribusi BBM, HUMI Tambah Kapal Tanker
- Sebut Para Youtuber Takuti Investor Saham, Bos BRI: Bisa Kita "Counter" dengan Fundamental
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
- RI, Malaysia, dan Thailand Sepakati Harmonisasi Penggunaan Mata Uang Lokal
- Bahlil Tegaskan Izin Kelola Tambang Diberikan untuk UKM Daerah
- KKP Musnahkan Puluhan Ikan Predator Milik Toko Ikan Hias di Jakarta
- Agar Dompet Aman, Begini Cara Kelola Keuangan Selama Ramadhan
- Tak Hanya dari Bisnis, Ini 6 Sumber "Passive Income" yang Menjanjikan
- Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Perbankan?
- Bapanas Klaim Bulog Mampu Serap hingga 10.000 Ton Beras Setiap Hari
- Ojol soal THR: Harapan Kami untuk Menambah Kesejahteraan...
- Airlangga Sebut Malaysia, Thailand, dan Vietnam Juga Berlakukan DHE SDA
- DPR Setujui RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Ada Aturan untuk Ormas dan Kampus
- Mayoritas Harga Pangan Dilaporkan Turun, Cabai Rawit Merah Rp 72.690 per Kg
- Emiten Milik Aguan CBDK Resmi IPO, Saham Langsung ARA
- Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar di Indonesia
- IHSG dan Rupiah Lesu di Pembukaan Awal Pekan
- Cek Harga Emas Antam 13 Januari 2025