Banyak Pabrik Tekstil Lokal Tutup, Impor dan Selundupan Dituding Jadi Biang Kerok

JAKARTA, - Banyak pabrik tekstil lokal terpaksa tutup akibat serbuan produk impor dan selundupan.
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyatakan perlunya kebijakan perlindungan bagi industri tekstil. Ia meminta pengawasan sektor hilir seperti kain dan garmen diperketat.
Redma juga mendorong penggunaan produk lokal dalam proyek pemerintah, termasuk pengadaan seragam sekolah.
"Jika impor terus menggempur, pabrik lokal yang memproduksi kain, benang, polyester, PTA, dan Paraxylene akan mengalami tekanan berat dan terancam mati," katanya, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Masa Kerja Satgas Barang Impor Ilegal Diperpanjang, Tekstil sampai Elektronik Diawasi
Potensi Besar yang Terkikis
Redma menjelaskan, industri tekstil memiliki potensi besar dalam menciptakan nilai tambah ekonomi. Namun, potensi ini terganggu oleh maraknya produk impor dan selundupan.
Ia mencontohkan bahan baku Paraxylene (PX) yang dibeli seharga Rp 5.000 per 0,30 kilogram (kg). Bahan ini dapat diolah menjadi 1 kg pakaian jadi senilai Rp 104.000, naik hingga 200 persen.
Data APSyFI mencatat konsumsi garmen domestik pada 2023 mencapai 2,26 juta ton dengan nilai Rp 235 triliun per tahun.
"Dari PX seharga Rp 5.000 kali kuantitasnya, total nilainya sekitar Rp 10 triliun. Business size-nya bisa berkembang jadi Rp 235 triliun," ujarnya.
Kontribusi Besar ke Negara
Industri tekstil juga memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara. Dengan tarif PPN 11 persen, pemerintah diperkirakan mengantongi Rp 25 triliun per tahun.
Kontribusi ini belum termasuk PPN impor tekstil. Konsumsi kapas pada 2023 mencapai 611.550 metrik ton dengan harga beli Rp 31.000 per kg. Potensi pajaknya diperkirakan Rp 18,95 triliun per tahun.
"Dari PPN saja bisa mencapai Rp 25 triliun. Ini menunjukkan betapa besar multiplier effect dari industri tekstil terhadap ekonomi nasional," katanya.
Baca juga: Cegah Produk Ilegal, Surveyor Indonesia Dorong Penelurusan Impor Tekstil
Impor dan Selundupan Membahayakan
Masuknya barang impor dan selundupan, terutama kain dan garmen, menyebabkan sektor benang dan polyester mengalami penurunan produksi.
Terkini Lainnya
- Prabowo Sebut Stimulus Ramadhan-Lebaran 2025 Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Danantara, Kunci Percepatan Investasi Hijau di Indonesia
- Premanisme Ganggu Kawasan Industri, Menperin Minta Bantuan Satpol PP
- Link dan Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji 2025
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Capai Rp 39,7 Miliar di 2024
- Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Ekonomi untuk Dorong Pertumbuhan
- Masih Ada Kuota, Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang sampai 21 Februari 2025
- Utang Luar Negeri Indonesia Desember 2024 Tembus Rp 6.881 Triliun
- MoU Kemendes dan Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Bergeliat di Desa
- Prabowo Umumkan Capaian Ekonomi dan Kebijakan Baru: Devisa Hasil Ekspor Wajib 100 Persen di Dalam Negeri
- Temui Driver Ojol yang Berdemo, Menaker Janji Aturan soal THR Segera Terbit
- Nexmedis Raih Pendanaan dari East Ventures dan Forge Ventures
- Percepat Transformasi Digital Industri Manufaktur, Smartfren Gandeng Siemens
- Spiral Inefisiensi dalam Perencanaan Fiskal
- Ungkap Tujuan Danantara, Prabowo: Mengelola dan Menghemat Kekayaan Negara
- LRT Jabodebek Komitmen Terapkan K3, Ini yang Dilakukan
- Cara Cek Saldo Rekening BRI via WhatsApp
- Direktur Bank OCBC NISP Joseph Chan Fook Onn Mengundurkan Diri
- VKTR Operasikan 20 Bus Listrik dengan TKDN 40 Persen untuk TransJakarta
- Pertamina International Shipping Buka Peluang Bisnis Muatan "Green Cargo" Pada 2025